Mahasiswa di Palembang Ditangkap Polisi Usai Gasak Uang Rp80 Juta Milik IRT

oleh -837 Dilihat
Seorang mahasiswa ditangkap Polda Sumsel usai mencuri uang Rp80 juta milik ibu rumah tangga di Palembang. Polisi menyita uang tunai dan barang bukti lainnya. (*/ilustrasi/LintangPos.com)

Palembang, LintangPos.com – Unit IV Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial AM (23).

Ia diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PF (33) di kawasan Sematang Borang, Kota Palembang.

Peristiwa itu terjadi saat dini hari. Modus pelaku terbilang licik, ia berpura-pura meminta tolong korban untuk mengambilkan uang di ATM menggunakan kartu miliknya.

Saat korban pergi, pelaku justru memanfaatkan kesempatan dengan mengambil kunci gudang rumah korban dan menggasak uang tunai sebesar Rp80 juta.

“Korban baru menyadari kehilangan setelah mengecek rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, Rabu (1/10/2025).

Mendapat laporan, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bergerak cepat melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Satlantas Polres Empat Lawang Gelar Razia Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Lintas Sumatera

Pelaku akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jakabaring, Palembang.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.