SE mengaku ditendang, dipukul, dan dicakar bergantian hingga terjatuh.
Aksi itu baru berhenti setelah seorang temannya datang dan mencoba melerai.
Akibat serangan tersebut, SE mengalami luka cakar di leher serta memar pada wajah dan tangan.
Usai kejadian, ia segera dibawa ke RS Charitas Hospital Km 7 Palembang untuk menjalani perawatan medis.
Merasa terancam dan menjadi korban penganiayaan, SE membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Jumat (28/11/2025).
Ia berharap para terlapor segera diproses hukum.
Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin Syah, didampingi Pamapta II, Ipda Adityan Ammar, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. (*/red)







