Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menginstruksikan jajarannya mengedepankan langkah preventif melalui patroli, sosialisasi dan edukasi.
Program MAKMANO KARHUTLA atau Masuk Rumah ke Rumah Menolak Kebakaran Hutan dan Lahan menjadi pendekatan kepolisian untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran.
BACA JUGA: Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Empat Lawang Diminta Stop Bakar Lahan
Edukasi tersebut dinilai penting, terutama bagi petani dan pemilik lahan yang melakukan aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan.
Pembakaran yang tidak terkendali dapat memicu Karhutla, mengganggu kualitas udara, merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
Melalui patroli dan pendekatan langsung, Polres Empat Lawang mendorong masyarakat tidak hanya mengetahui larangan pembakaran, tetapi turut menjadi bagian dari upaya menjaga wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla. (*/rls)





