Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS diamankan pada malam yang sama.
Tag: Polsek Talang Padang
Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan membakar lahan.
Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga.
Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla
Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat Lawang.
Makmano Karhutla Digencarkan, Petani Diingatkan Tak Bakar Lahan
Polres Empat Lawang menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi petani dan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Polisi Gencarkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Jangan Bakar Lahan
Polsek Talang Padang menggencarkan patroli Karhutla dan mengajak warga tidak membakar lahan demi menjaga lingkungan serta udara bersih.
Makmano Karhutla Digencarkan, Warga Diminta Tak Bakar Lahan
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Polisi Cek Tanaman Terong, Dorong Ketahanan Pangan Empat Lawang
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang mengecek tanaman terong di Desa Talang Padang sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan masyarakat.
Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla
Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Call Center 110 Direspons, Polisi Kawal Uang Warisan Rp70 Juta
Call Center 110 Direspons, Polisi Kawal Uang Warisan Rp70 Juta
EMPAT LAWANG — Laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Empat Lawang langsung ditindaklanjuti jajaran kepolisian. Petugas memberikan pendampingan dan pengamanan kepada warga yang meminta bantuan membawa uang warisan senilai Rp70 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026). Sekitar pukul 17.55 WIB, layanan Call Center 110 menerima laporan dari Angga Aris Mubarok yang meminta bantuan kepolisian terkait pengawalan uang warisan.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno memerintahkan personel Polsek Talang Padang berkoordinasi dengan Pamapta Polres Empat Lawang.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi di Desa Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, untuk memastikan kondisi dan memberikan bantuan kepada pelapor.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian berkomunikasi secara humanis dengan pelapor. Petugas menggali kronologi serta mengecek situasi guna memastikan proses pendampingan berjalan aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Pamapta Polres Empat Lawang IPDA Yudha Rolly, S.H. dan IPDA Sastra Jaya, S.H., bersama personel Polsek Talang Padang turut melakukan koordinasi dan pengamanan.
Sebagai langkah preventif, polisi memberikan pendampingan dan pengamanan sementara kepada pelapor di Mako Polsek Talang Padang.
Setelah mendapatkan pelayanan dan pengamanan, Angga Aris Mubarok selanjutnya kembali ke Ciamis, Jawa Barat, dalam keadaan aman. Situasi selama kegiatan juga dilaporkan tetap kondusif.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang aman, responsif dan humanis kepada masyarakat.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pamapta Polres Empat Lawang akan terus mengedepankan pelayanan humanis serta langkah preventif dalam menjaga keamanan masyarakat.
Respons terhadap laporan tersebut menjadi contoh pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai jalur komunikasi masyarakat dengan kepolisian. Ketika membutuhkan bantuan pengamanan, warga dapat menyampaikan laporan untuk kemudian ditindaklanjuti petugas sesuai situasi di lapangan.
Sinergi Polsek Talang Padang dan Pamapta Polres Empat Lawang dalam penanganan laporan tersebut akhirnya memastikan proses pendampingan berjalan lancar, sementara pelapor dapat melanjutkan perjalanan dalam kondisi aman.
Kata kunci: Call Center 110 Polres Empat Lawang, pengawalan uang warisan, Polsek Talang Padang, Pamapta Polres Empat Lawang, keamanan masyarakat
Deskripsi: Polisi merespons laporan Call Center 110 dan memberikan pendampingan serta pengamanan kepada warga yang membawa uang warisan senilai Rp70 juta.
Kapolsek Talang Padang Hadiri Musdes RKPDes 2026 di Desa Remantai
Ringkasan isi berita: ° Polsek Talang Padang menghadiri Musyawarah Desa RKPDes 2026 di Desa Remantai, Kecamatan Talang Padang, Empat Lawang. ° Kegiatan
Polsek Talang Padang Hadiri Musdes RKPDes 2026, Dukung Pembangunan Transparan dan Aman
Ringkasan Berita: ° Polsek Talang Padang Polres Empat Lawang turut menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026
Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Kotak Amal di Empat Lawang
Empat Lawang, LintangPos.com – Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Anggota Polsek Talang Padang, Polres Empat Lawang, berhasil
Polsek Talang Padang dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah
Empat Lawang, LintangPos.com – Dalam upaya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Polsek Talang Padang bersinergi dengan Perum Bulog menggelar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.














