Categories: Empat Lawang Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

EMPAT LAWANG,LINTANGPOS.com – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Empat Lawang terus diperkuat dengan pendekatan langsung ke masyarakat.

Pada Rabu (30/9/2026), Polsek Muara Pinang dan Polsek Talang Padang bergerak menyambangi warga melalui patroli sambang dialogis Program Makmano Karhutla.

Program Kapolres Empat Lawang ini merupakan akronim dari Masuk Rumah ke Rumah Menolak Kebakaran Hutan dan Lahan. Edukasi dilakukan langsung di tengah masyarakat.

Di Desa Talang Baru, Kecamatan Muara Pinang, patroli dipimpin Kaspk Polsek Muara Pinang Bripka Reza R. bersama Bhabinkamtibmas Bripda Bayu AS dan Bripda Dimas Andrean.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Personel menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka, membersihkan, maupun mengelola lahan dengan cara membakar.

Petugas juga membagikan pamflet larangan Karhutla. Materi tersebut memuat imbauan pencegahan sekaligus informasi mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, S.H., menekankan pentingnya pencegahan sejak dari tingkat masyarakat.

Menurutnya, Makmano Karhutla menjadi langkah preventif dan edukatif dengan menghadirkan polisi secara langsung untuk membangun kesadaran warga menjaga lingkungan.

BACA JUGA: JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

“Melalui Program Makmano Karhutla, personel hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” ujar AKP Dwi Sapriadi.

Pendekatan serupa dilakukan Polsek Talang Padang di Desa Kembahang Baru, Kecamatan Talang Padang. Personel melaksanakan patroli mitigasi Stop Karhutla sekaligus sambang dialogis Makmano Karhutla.

Sasaran patroli tidak hanya masyarakat umum, tetapi juga para petani. Mereka diberikan pemahaman mengenai larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar.

Petugas menjelaskan pembakaran lahan dapat menimbulkan berbagai dampak. Mulai dari pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga risiko kebakaran meluas yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

BACA JUGA: Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli Ops Sikat I Musi

Kapolsek Talang Padang AKP Sugeng Sutrisno mengatakan patroli dan sambang dialogis akan terus dilakukan sebagai bagian dari pencegahan Karhutla.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Karhutla Empat Lawang larangan membakar lahan MAKMANO Karhutla patroli Karhutla pencegahan Karhutla Polres Empat Lawang Polsek Muara Pinang Polsek Talang Padang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

16 jam ago