Kasus ini kini berada di bawah penanganan Satreskrim Polres OKU Timur.
Laporan Diterima Polisi
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona SH MH membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya betul, saat ini sedang kita dalami,” ujar Iptu Rendi, Sabtu (27/12/2025).
BACA JUGA: Gadis 13 Tahun Hamil 19 Minggu, Tesangkanya Dua Orang
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras tentang pentingnya perlindungan anak serta kewaspadaan lingkungan dalam menjaga keselamatan generasi muda dari segala bentuk kejahatan. (*/red)





