Categories: Bengkulu Kasus

Mantan Kapolsek Terjerat Narkoba, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Ringkasan Berita:

° Seorang mantan Kapolsek di Bengkulu ditahan Propam Polda Bengkulu usai terungkap terlibat jaringan narkoba di Lebong.

° Kasus ini terbongkar dari laporan warga dan menyeret dua bandar sabu dan ganja. Oknum polisi tersebut terancam PTDH.


BENGKULU, LINTANGPOS.com – Pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Lebong, Bengkulu, kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada seorang oknum anggota Polri yang diketahui merupakan mantan Kapolsek.

Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, dan kini harus berhadapan dengan proses hukum serta sanksi etik berat berupa Pemberhentian  dengan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kasus ini mencuat berkat keberanian masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di wilayah Lebong.

Informasi tersebut menjadi pintu masuk bagi Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu untuk melakukan penyelidikan mendalam

Dari hasil pengembangan, aparat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan dua orang bandar serta satu oknum anggota kepolisian.

BACA JUGA: Ratusan ASN Palembang Dilaporkan ke Inspektorat, Tiga Dipecat!

Langkah awal penindakan dilakukan secara tertutup dan sistematis.

Tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah target yang dicurigai terlibat dalam transaksi narkoba.

Hingga akhirnya, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 05.00 WIB, polisi menggerebek salah satu hotel di wilayah Lebong dan mengamankan tersangka berinisial SP.

SP diketahui merupakan warga Desa Tunggang,

Kecamatan Lebong Utara. Dari tangan SP, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Temuan tersebut langsung memperkuat dugaan adanya transaksi narkoba yang tengah berlangsung.

BACA JUGA: Dipecat Gegara Injak Al-Qur’an, ASN Kepahiang Melawan, Ajukan Keberatan ke BP ASN

“Dari tersangka SP kami mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, dalam keterangan resminya pada Jumat (23/1/2026).

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: bandar sabu Lebong jaringan narkoba Lebong kasus narkoba polisi mantan Kapolsek Bengkulu oknum polisi narkoba peredaran ganja Bengkulu Propam Polda Bengkulu PTDH Polri

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Ilmu Padi: Tak Perlu Sibuk Membuktikan Diri

Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…

38 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mobil Tangki Air Terbalik Saat Suplai Air ke Sekolah Rakyat

Tangki air Perumda Tirta Seguring Betung terbalik saat membawa suplai air ke Sekolah Rakyat. Dua…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Petani Diingatkan Tak Bakar Lahan

Polres Empat Lawang menggencarkan Makmano Karhutla dengan menyambangi petani dan mengingatkan warga agar tidak membuka…

7 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Kepsek SRT 1 Empat Lawang Angkat Bicara Soal Dugaan Perundungan

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Empat Lawang, Suparno, memberikan tanggapan terkait dugaan perundungan

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Diduga Dirundung, Berujung Patah Tangan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga menjadi korban perundungan hingga cedera tangan dan harus dipulangkan…

15 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Sulit Bilang “Tidak”? Bisa Jadi Kamu Seorang People Pleaser

People pleaser kerap mengutamakan kebahagiaan orang lain hingga lupa mengenali dan memenuhi kebutuhan dirinya sendiri.

1 hari ago