Categories: Bengkulu Kasus

Mantan Kapolsek Terjerat Narkoba, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Ringkasan Berita:

° Seorang mantan Kapolsek di Bengkulu ditahan Propam Polda Bengkulu usai terungkap terlibat jaringan narkoba di Lebong.

° Kasus ini terbongkar dari laporan warga dan menyeret dua bandar sabu dan ganja. Oknum polisi tersebut terancam PTDH.


BENGKULU, LINTANGPOS.com – Pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Lebong, Bengkulu, kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada seorang oknum anggota Polri yang diketahui merupakan mantan Kapolsek.

Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, dan kini harus berhadapan dengan proses hukum serta sanksi etik berat berupa Pemberhentian  dengan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kasus ini mencuat berkat keberanian masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di wilayah Lebong.

Informasi tersebut menjadi pintu masuk bagi Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu untuk melakukan penyelidikan mendalam

Dari hasil pengembangan, aparat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan dua orang bandar serta satu oknum anggota kepolisian.

BACA JUGA: Ratusan ASN Palembang Dilaporkan ke Inspektorat, Tiga Dipecat!

Langkah awal penindakan dilakukan secara tertutup dan sistematis.

Tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah target yang dicurigai terlibat dalam transaksi narkoba.

Hingga akhirnya, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 05.00 WIB, polisi menggerebek salah satu hotel di wilayah Lebong dan mengamankan tersangka berinisial SP.

SP diketahui merupakan warga Desa Tunggang,

Kecamatan Lebong Utara. Dari tangan SP, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Temuan tersebut langsung memperkuat dugaan adanya transaksi narkoba yang tengah berlangsung.

BACA JUGA: Dipecat Gegara Injak Al-Qur’an, ASN Kepahiang Melawan, Ajukan Keberatan ke BP ASN

“Dari tersangka SP kami mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, dalam keterangan resminya pada Jumat (23/1/2026).

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: bandar sabu Lebong jaringan narkoba Lebong kasus narkoba polisi mantan Kapolsek Bengkulu oknum polisi narkoba peredaran ganja Bengkulu Propam Polda Bengkulu PTDH Polri

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

19 jam ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

2 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

3 hari ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

3 hari ago