Categories: Bengkulu Kasus

Mantan Kapolsek Terjerat Narkoba, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Ringkasan Berita:

° Seorang mantan Kapolsek di Bengkulu ditahan Propam Polda Bengkulu usai terungkap terlibat jaringan narkoba di Lebong.

° Kasus ini terbongkar dari laporan warga dan menyeret dua bandar sabu dan ganja. Oknum polisi tersebut terancam PTDH.


BENGKULU, LINTANGPOS.com – Pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Lebong, Bengkulu, kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada seorang oknum anggota Polri yang diketahui merupakan mantan Kapolsek.

Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, dan kini harus berhadapan dengan proses hukum serta sanksi etik berat berupa Pemberhentian  dengan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kasus ini mencuat berkat keberanian masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di wilayah Lebong.

Informasi tersebut menjadi pintu masuk bagi Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu untuk melakukan penyelidikan mendalam

Dari hasil pengembangan, aparat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan dua orang bandar serta satu oknum anggota kepolisian.

BACA JUGA: Ratusan ASN Palembang Dilaporkan ke Inspektorat, Tiga Dipecat!

Langkah awal penindakan dilakukan secara tertutup dan sistematis.

Tim Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah target yang dicurigai terlibat dalam transaksi narkoba.

Hingga akhirnya, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 05.00 WIB, polisi menggerebek salah satu hotel di wilayah Lebong dan mengamankan tersangka berinisial SP.

SP diketahui merupakan warga Desa Tunggang,

Kecamatan Lebong Utara. Dari tangan SP, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Temuan tersebut langsung memperkuat dugaan adanya transaksi narkoba yang tengah berlangsung.

BACA JUGA: Dipecat Gegara Injak Al-Qur’an, ASN Kepahiang Melawan, Ajukan Keberatan ke BP ASN

“Dari tersangka SP kami mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, dalam keterangan resminya pada Jumat (23/1/2026).

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: bandar sabu Lebong jaringan narkoba Lebong kasus narkoba polisi mantan Kapolsek Bengkulu oknum polisi narkoba peredaran ganja Bengkulu Propam Polda Bengkulu PTDH Polri

Recent Posts

  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

6 jam ago
  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAKEM Empat Lawang Soroti Potensi Gangguan Kerukunan

Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

4 hari ago