Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

oleh -30 Dilihat
Tersangka dan Barang Bukti. Foto: doc. Humas Polres Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, akhirnya terungkap.

Polisi menangkap seorang pria yang diduga membobol rumah gurunya sendiri.

Kasus ini mencuat setelah S.J. (41), seorang guru, mendapati rumahnya dalam kondisi berbeda saat bangun sekitar pukul 04.00 WIB, Sabtu (3/10/2026).

Pintu belakang rumah korban ternyata dalam keadaan terikat menggunakan dasi. Setelah berhasil membukanya, korban mendapati sejumlah barang di bagian dapur telah raib.

BACA JUGA: Pembobol Kantor Disperindag Empat Lawang Akhirnya Ditangkap!

Yang membuat kasus ini semakin menarik, bercak darah ditemukan di sekitar dapur dan tembok pagar rumah.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang merekam aktivitas seseorang saat pencurian.

Dari rekaman tersebut, korban mengenali ciri fisik terduga pelaku. Sosok itu diketahui berinisial A.N. (27), warga Desa Babatan, yang ternyata merupakan mantan murid korban sekaligus masih bertetangga.

Barang yang hilang meliputi kompor gas, tabung LPG 3 kilogram, dua karpet telur ayam, serta seekor ayam jantan jenis Peru.

BACA JUGA: Polsek Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Bobol Konter Handphone

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp1.385.000. Meski nilai kerugian relatif terbatas, cara pelaku masuk ke rumah membuat kasus tersebut mendapat perhatian polisi.

Penyelidikan kemudian dilakukan Unit Reskrim Polsek Lintang Kanan.

Polisi mendapat informasi bahwa kompor gas milik korban berada di rumah seorang saksi berinisial J.

Dari pemeriksaan, polisi mengetahui kompor tersebut diperoleh dari A.N. yang sebelumnya menjual barang itu ke wilayah Desa Tanjung Alam.

BACA JUGA: Kepala Cabang Koperasi Diduga Bobol Dana Rp1,37 Miliar!

Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

Hingga akhirnya, penangkapan dilakukan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Lintang Kanan AKP M. Yusuf Lubis, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Eriansyah bersama anggota untuk melakukan penangkapan.

No More Posts Available.

No more pages to load.