Categories: Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Mantan Polisi Ditangkap, Sabu Disembunyikan di Sandal

Ringkasan Berita:

° Seorang mantan anggota Polri, Pangeran Farid Wajdi (38), ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau saat diduga hendak mengedarkan sabu.

° Polisi menyita 10,33 gram sabu yang disembunyikan di sandal, sepeda motor, dan ponsel dari tangan tersangka.


LUBUKLINGGAU, LINTANGPOS.com – Jejak kelam peredaran narkotika kembali menyeret nama mantan anggota kepolisian.

Seorang pria yang pernah berseragam cokelat kini harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu di Kota Lubuklinggau.

Pria tersebut diketahui bernama Pangeran Farid Wajdi (38), warga Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuklinggau di kawasan Simpang Jalan Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Rabu (20/1/2026).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi hingga menetapkan tersangka sebagai target operasi.

BACA JUGA: Lima Kades di OKU Selatan Positif Narkoba, Ini Sikap BNN

“Saat petugas tiba, pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan dan sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi, mewakili Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi.

Upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan cara licik tersangka menyembunyikan barang haram.

Sebanyak 10,33 gram sabu ditemukan dijepit di bawah kaki kiri tersangka, tepatnya di dalam sandal yang dikenakannya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio 3 125 warna hitam dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau guna menjalani pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, Pangeran Farid Wajdi dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Terduga Bandar Narkoba Tewas di Rumah Sakit

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muratara Ipda Darussalam mengungkapkan bahwa tersangka merupakan mantan anggota Polri berpangkat Briptu yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: berita narkoba terbaru mantan anggota Polri narkoba mantan polisi ditangkap Pangeran Farid Wajdi pengedar sabu Lubuklinggau sabu disembunyikan di sandal Satresnarkoba Polres Lubuklinggau

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

11 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

16 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

19 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

19 jam ago