Ringkasan Berita:
° Seorang mekanik di Indralaya, Ogan Ilir, diciduk polisi setelah terbukti menggelapkan sparepart milik bengkel tempatnya bekerja.
° Kasus terungkap usai pemilik bengkel melapor.
° Pelaku mengakui perbuatannya dan kini diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.
OGAN ILIR, LINTANGPOS.com — Aroma oli dan suara mesin yang biasanya menjadi rutinitas di Bengkel Aca, Simpang Desa Parit, mendadak berubah menjadi teka-teki kehilangan.
Fitri Rahmawati, pemilik bengkel, curiga ketika beberapa sparepart yang harusnya tersusun rapi justru tak lagi berada di tempat.
Kecurigaan itu akhirnya membawanya pada laporan resmi ke Polsek Indralaya.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi bersama Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan serta tim Singo Layo.
Mereka memeriksa para saksi untuk merangkai potongan-potongan informasi yang tercecer—layaknya seorang montir membongkar mesin untuk menemukan masalah.
Setelah keterangan dirasa cukup, polisi memanggil seorang mekanik muda bernama Risman Afiandi, (26).
BACA JUGA: Tiga Exit Tol Disiapkan, Pembangunan Tol Simpang Indralaya–Muara Enim Masuk Tahap Penting
Pemanggilan itu menjadi titik balik. Dalam pemeriksaan, Risman akhirnya mengakui bahwa ia telah menggelapkan sejumlah sparepart milik bengkel, yakni 1 pasang rumah roller merek SRC dan 4 buah busi merek Honda.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan penyidik.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kepercayaan masyarakat kepada kepolisian adalah prioritas kami,” tegas Kapolsek, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga rasa aman di tengah warga.
Ia juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan atau menjadi korban tindak kriminal.
“Laporkan segera, dan kami akan lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kini, tersangka bersama barang bukti sudah berada di Polsek Indralaya untuk pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA: DPO Pencuri Sawit di Musi Rawas Diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Mura
Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejujuran di dunia kerja—meski dalam lingkup kecil seperti bengkel—tetap menjadi fondasi penting.
Dan ketika ada yang melenceng, hukum siap mengambil alih, memastikan keadilan tetap berjalan. (*/red/rls)






