Categories: Kasus Ogan Ilir Sumsel

Mekanik Muda di Ogan Ilir Diam-Diam Gelapkan Sparepart Bengkel—Begini Aksi dan Pengakuannya

Ringkasan Berita:

° Seorang mekanik di Indralaya, Ogan Ilir, diciduk polisi setelah terbukti menggelapkan sparepart milik bengkel tempatnya bekerja.

° Kasus terungkap usai pemilik bengkel melapor.

° Pelaku mengakui perbuatannya dan kini diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.


OGAN ILIR, LINTANGPOS.com — Aroma oli dan suara mesin yang biasanya menjadi rutinitas di Bengkel Aca, Simpang Desa Parit, mendadak berubah menjadi teka-teki kehilangan.

Fitri Rahmawati, pemilik bengkel, curiga ketika beberapa sparepart yang harusnya tersusun rapi justru tak lagi berada di tempat.

Kecurigaan itu akhirnya membawanya pada laporan resmi ke Polsek Indralaya.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi bersama Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan serta tim Singo Layo.

Mereka memeriksa para saksi untuk merangkai potongan-potongan informasi yang tercecer—layaknya seorang montir membongkar mesin untuk menemukan masalah.

Setelah keterangan dirasa cukup, polisi memanggil seorang mekanik muda bernama Risman Afiandi, (26).

BACA JUGA: Tiga Exit Tol Disiapkan, Pembangunan Tol Simpang Indralaya–Muara Enim Masuk Tahap Penting

Pemanggilan itu menjadi titik balik. Dalam pemeriksaan, Risman akhirnya mengakui bahwa ia telah menggelapkan sejumlah sparepart milik bengkel, yakni 1 pasang rumah roller merek SRC dan 4 buah busi merek Honda.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan penyidik.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kepercayaan masyarakat kepada kepolisian adalah prioritas kami,” tegas Kapolsek, menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga rasa aman di tengah warga.

Ia juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan atau menjadi korban tindak kriminal.

“Laporkan segera, dan kami akan lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kini, tersangka bersama barang bukti sudah berada di Polsek Indralaya untuk pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA: DPO Pencuri Sawit di Musi Rawas Diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Mura

Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: AKP Junardi IPDA Indra Gunawan kriminalitas laporan masyarakat mekanik bengkel Ogan Ilir penegakan hukum penggelapan sparepart Polsek Indralaya Singo Layo

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

12 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

15 jam ago