Categories: BengkuluKepahiang

Menanti Ekshumasi, Keluarga Kawal Kebenaran Ilmiah

Menurutnya, hanya melalui pemeriksaan forensik yang profesional, fakta-fakta baru dapat diungkap secara bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar pembongkaran makam. Ini adalah upaya membuka fakta ilmiah. Jika nantinya ditemukan fakta baru yang signifikan, tentu langkah hukum lanjutan akan kami tempuh dengan tegas dan terukur,” katanya.

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa hasil otopsi forensik nantinya berpotensi menjadi titik balik penanganan perkara.

Temuan medis dapat memperjelas penyebab kematian, waktu kejadian, hingga kemungkinan adanya unsur lain yang sebelumnya luput dari perhatian.

BACA JUGA: Jejak Kasus Tambang Batu Bara Menjerat Mantan Bupati Bengkulu Utara

Bagi keluarga korban, kepastian semacam ini adalah kebutuhan mendasar, bukan sekadar kepentingan hukum.

Sementara itu, Holim Kimsu menyoroti pentingnya menjaga proses ini dari narasi liar dan spekulasi yang tidak berdasar.

Ia mengajak semua pihak untuk memberi ruang bagi sains dan profesionalisme bekerja.

“Kami ingin semuanya terang. Jangan ada lagi spekulasi. Biarkan hasil forensik berbicara secara jujur dan profesional,” ujarnya.

Konferensi pers tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa keluarga korban tidak akan mundur selangkah pun.

Mereka memandang ekshumasi sebagai momentum krusial untuk memastikan bahwa setiap dugaan diuji secara ilmiah dan setiap fakta diperiksa secara objektif.

BACA JUGA: Kasus Apar Empat Lawang, Aprizal Divonis Lebih Ringan

Tidak ada keinginan untuk memperkeruh suasana, yang ada hanyalah dorongan agar kebenaran muncul ke permukaan dengan cara yang sah dan bermartabat.

Kini, perhatian publik tertuju pada tahapan pembongkaran makam yang akan datang.

Banyak pihak menilai, hasil ekshumasi dan otopsi forensik akan menjadi penentu arah penanganan perkara selanjutnya.

Apakah akan memperkuat kesimpulan yang ada, atau justru membuka babak baru dalam proses hukum, semuanya bergantung pada bukti ilmiah yang ditemukan.

Di tengah penantian itu, satu hal tampak jelas: sinergi antara tim hukum dan keluarga korban menjadi kekuatan utama dalam mengawal proses pembuktian.

Page: 1 2 3

Redaksi

Recent Posts

Delapan Pekerja Sekolah Rakyat Dipulangkan, Buntut Aksi Ngadu ke Bupati

Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…

2 hari ago

Petani Keluhkan Irigasi Rusak, Minta Segera Direhabilitasi

Petani mengeluhkan irigasi rusak yang membuat air tak sampai ke hilir selama bertahun-tahun dan meminta…

2 hari ago

Keluhkan Upah, Aksi Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang Langsung Dibubarkan

Proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang senilai sekitar Rp300 miliar disorot setelah sejumlah pekerja mengeluhkan pembayaran…

2 hari ago

Cek Sekolah Rakyat, Bupati Empat Lawang Pastikan MPLS Siap!

Bupati Empat Lawang mengecek Sekolah Rakyat dan memastikan persiapan MPLS 7 September 2026 mencapai 90…

3 hari ago

Beda Hari Lahir Kejaksaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kajari Empat Lawang Yuli Andri menjelaskan perbedaan Hari Lahir Kejaksaan 2 September dan Hari Bhakti…

3 hari ago

Syukuran HUT ke-81 Kejaksaan RI, Bupati Joncik: Kekompakan Forkopimda Empat Lawang Harus Terus Dijaga

Kejari Empat Lawang menggelar syukuran Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia. Bupati Joncik Muhammad menekankan…

3 hari ago