Menantu Bunuh Mertua, Jasad Dibuang Ditemukan di Sungai

oleh -41 Dilihat
oleh
Jasad Aminah ditemukan di dalam karung yang hanyut di sungai kawasan Ulu Musi pada Senin (25/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Sumber: FB

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Warga Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang digegerkan dengan terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Aminah (64), seorang perempuan yang sebelumnya sempat dilaporkan hilang sejak Selasa (19/5/2026).

Tragisnya, korban ternyata dihabisi oleh menantunya sendiri berinisial AN.

Jasad Aminah ditemukan di dalam karung yang hanyut di sungai kawasan Ulu Musi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, korban diketahui menghilang saat berada di kebun kopi di kawasan Talang Ngongop, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi.

Kapolsek Ulu Musi, Iptu Arsan Fajri mengatakan, saat keluarga melaporkan kehilangan korban, AN sempat memberikan alibi seolah tidak mengetahui keberadaan mertuanya tersebut.

Kepada keluarga dan warga, AN mengaku terakhir bertemu korban di kebun pada Selasa (19/5/2026).

BACA JUGA: Pledoi Pendamping Desa Kasus APAR Empat Lawang, Bantah Korupsi Minta Keadilan

Menurut pengakuan AN kala itu, korban sempat meminta dijemput pada Kamis (21/5/2026) bersama rombongan warga yang hendak panen lada di kebun.

AN juga mengaku telah mengambil ojek untuk mengangkut hasil kebun dan mengira korban pulang sendiri.

“Bahkan saat tiba di rumah, tersangka sempat berpura-pura bertanya kepada anaknya mengenai keberadaan korban sehingga membuat keluarga panik,” ujar Fajri.

Keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian ke area kebun dan sekitar pondok yang biasa ditempati AN.

Dalam pencarian tersebut, ditemukan sejumlah barang milik korban berupa keranjang berisi buah lada, parang, serta botol air minum sekitar 10 meter dari pondok kebun milik korban.

Warga bahkan sempat menguras kolam di sekitar kebun lada, namun korban tidak juga ditemukan.

BACA JUGA: Kasus Gita Dibawa ke Komisi III DPR RI

Polisi juga menemukan sebuah handphone tanpa SIM Card yang diduga milik korban.

Kondisi handphone yang bersih tanpa lumpur membuat polisi semakin curiga dan barang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti.

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya mencurigai AN sebagai pelaku.

Tersangka kemudian ditangkap di wilayah Lubuklinggau pada Minggu (24/5/2026) malam.

Saat diinterogasi, AN mengakui telah membunuh mertuanya menggunakan batang kayu atau puntung batang kopi.

Setelah korban meninggal, jasadnya dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di kawasan Talang Jerambah, Ulu Musi.

BACA JUGA: Tersangka Ditetapkan, Kasus Kematian Gita Fitri Memasuki Babak Baru

“Aku pukul pakai puntung batang kopi sampai meninggal, lalu dimasukkan ke karung dan dibawa ke sungai pakai motor,” ujar AN kepada penyidik.

Ironisnya, selama proses pencarian berlangsung, tersangka juga ikut berpura-pura mencari korban bersama keluarga dan warga agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Polisi menduga motif pembunuhan dipicu perselisihan mengenai pembagian hasil panen kopi yang dianggap tidak sesuai kesepakatan awal antara pelaku dan korban.

Emosi yang memuncak membuat AN nekat menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri.

Usai melakukan aksinya, AN sempat melarikan diri ke hutan sebelum akhirnya kabur menuju Lubuklinggau menggunakan mobil.

Kini tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di sel tahanan.

BACA JUGA: UGM Teratas! Ini 11 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia Tahun 2026

Sementara itu, Kabid Siaga BPBD Empat Lawang, Fero Ananta membenarkan korban telah ditemukan dan dievakuasi.

“Korban saat ini sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” pungkasnya. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.