Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Mencekam! Pengungkapan Ladang Ganja di Empat Lawang, Massa Sempat Hadang Polisi

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Pengungkapan kasus narkoba berupa ladang ganja seluas tiga hektare di wilayah Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang memasuki babak baru.

Polda Sumatera Selatan memberikan penjelasan resmi terkait jalannya operasi yang disebut sebagai salah satu temuan ladang ganja terbesar dalam beberapa tahun terakhir di daerah tersebut.

Melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, kepolisian membenarkan adanya operasi penindakan terhadap peredaran gelap narkotika jenis ganja yang dilakukan secara terencana dan tertutup.

Ia menjelaskan bahwa lokasi ladang ganja tersebut memiliki estimasi luas mencapai tiga hektare dan terbagi dalam dua titik lahan berbeda yang berada di puncak perbukitan.

Operasi ini diawali dengan proses penyelidikan sejak Kamis, 12 Februari 2026.

Personel Satresnarkoba bergerak secara senyap untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

BACA JUGA: Ladang Ganja 3 Hektar Terungkap di Empat Lawang

Setelah data dan petunjuk dinilai cukup kuat, tim gabungan kemudian melakukan pergerakan menuju lokasi yang diduga menjadi area penanaman ganja.

Untuk mencapai titik sasaran, aparat harus menempuh perjalanan berat dengan berjalan kaki selama enam hingga delapan jam.

Medan yang dilalui tergolong ekstrem, berupa jalur terjal, curam, dan licin akibat kondisi alam perbukitan.

Tantangan geografis tersebut tidak menyurutkan langkah petugas demi memastikan operasi berjalan sesuai rencana.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB pada Jumat pagi, aparat langsung mengamankan dua orang yang berada di sebuah pondok tak jauh dari lahan ganja.

Keduanya masing-masing berinisial RS (22) dan A (18).

BACA JUGA: Terungkap! Penggerebekan Dramatis di Simpang Mbacang, 700 Gram Ganja Diamankan, Dua Pemuda Terjerat Kasus Narkoba

Berdasarkan temuan awal, kedua terduga pelaku diduga berperan sebagai penjaga kebun sekaligus mengawasi proses penanaman hingga pengeringan ganja.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sekitar 200 kilogram ganja kering yang diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Empat Lawang ganja siap edar ladang ganja narkotika penegakan hukum penghadangan massa polda Sumatera Selatan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

17 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

22 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

22 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

1 hari ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

1 hari ago