Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Mencekam! Pengungkapan Ladang Ganja di Empat Lawang, Massa Sempat Hadang Polisi

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Pengungkapan kasus narkoba berupa ladang ganja seluas tiga hektare di wilayah Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang memasuki babak baru.

Polda Sumatera Selatan memberikan penjelasan resmi terkait jalannya operasi yang disebut sebagai salah satu temuan ladang ganja terbesar dalam beberapa tahun terakhir di daerah tersebut.

Melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, kepolisian membenarkan adanya operasi penindakan terhadap peredaran gelap narkotika jenis ganja yang dilakukan secara terencana dan tertutup.

Ia menjelaskan bahwa lokasi ladang ganja tersebut memiliki estimasi luas mencapai tiga hektare dan terbagi dalam dua titik lahan berbeda yang berada di puncak perbukitan.

Operasi ini diawali dengan proses penyelidikan sejak Kamis, 12 Februari 2026.

Personel Satresnarkoba bergerak secara senyap untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

BACA JUGA: Ladang Ganja 3 Hektar Terungkap di Empat Lawang

Setelah data dan petunjuk dinilai cukup kuat, tim gabungan kemudian melakukan pergerakan menuju lokasi yang diduga menjadi area penanaman ganja.

Untuk mencapai titik sasaran, aparat harus menempuh perjalanan berat dengan berjalan kaki selama enam hingga delapan jam.

Medan yang dilalui tergolong ekstrem, berupa jalur terjal, curam, dan licin akibat kondisi alam perbukitan.

Tantangan geografis tersebut tidak menyurutkan langkah petugas demi memastikan operasi berjalan sesuai rencana.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB pada Jumat pagi, aparat langsung mengamankan dua orang yang berada di sebuah pondok tak jauh dari lahan ganja.

Keduanya masing-masing berinisial RS (22) dan A (18).

BACA JUGA: Terungkap! Penggerebekan Dramatis di Simpang Mbacang, 700 Gram Ganja Diamankan, Dua Pemuda Terjerat Kasus Narkoba

Berdasarkan temuan awal, kedua terduga pelaku diduga berperan sebagai penjaga kebun sekaligus mengawasi proses penanaman hingga pengeringan ganja.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sekitar 200 kilogram ganja kering yang diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Empat Lawang ganja siap edar ladang ganja narkotika penegakan hukum penghadangan massa polda Sumatera Selatan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

5 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriyanusa 2026, Herman Deru Soroti Kekuatan Kriya Daerah

Sumatera Selatan menjadi ikon Kriyanusa 2026 di JICC Jakarta. Herman Deru hadir menyaksikan produk dan…

5 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Dorong Pemuda Sumsel Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Herman Deru mendorong pemuda Sumsel mengubah mindset dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja melalui…

5 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Lobang Buaya, Horor Misteri yang Sengaja Mengecoh Penonton

Film Lobang Buaya karya Hanung Bramantyo mengandalkan misteri pembunuhan dan plot twist, dengan latar fiksi…

6 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sabina Guseynova Kembali Dicari, Kisah Pernikahannya dengan Guruh Soekarnoputra

Nama Sabina Guseynova kembali dicari setelah Guruh Soekarnoputra meninggal. Keduanya menikah pada 2002 dan berpisah…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PLN Tebing Tinggi Tegaskan Jual-Beli KWh Subsidi Ilegal

PLN Tebing Tinggi menegaskan pemindahan dan penawaran kWh meter subsidi 450 VA dan 900 VA…

6 jam ago