Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Mencekam! Pengungkapan Ladang Ganja di Empat Lawang, Massa Sempat Hadang Polisi

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Pengungkapan kasus narkoba berupa ladang ganja seluas tiga hektare di wilayah Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang memasuki babak baru.

Polda Sumatera Selatan memberikan penjelasan resmi terkait jalannya operasi yang disebut sebagai salah satu temuan ladang ganja terbesar dalam beberapa tahun terakhir di daerah tersebut.

Melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, kepolisian membenarkan adanya operasi penindakan terhadap peredaran gelap narkotika jenis ganja yang dilakukan secara terencana dan tertutup.

Ia menjelaskan bahwa lokasi ladang ganja tersebut memiliki estimasi luas mencapai tiga hektare dan terbagi dalam dua titik lahan berbeda yang berada di puncak perbukitan.

Operasi ini diawali dengan proses penyelidikan sejak Kamis, 12 Februari 2026.

Personel Satresnarkoba bergerak secara senyap untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

BACA JUGA: Ladang Ganja 3 Hektar Terungkap di Empat Lawang

Setelah data dan petunjuk dinilai cukup kuat, tim gabungan kemudian melakukan pergerakan menuju lokasi yang diduga menjadi area penanaman ganja.

Untuk mencapai titik sasaran, aparat harus menempuh perjalanan berat dengan berjalan kaki selama enam hingga delapan jam.

Medan yang dilalui tergolong ekstrem, berupa jalur terjal, curam, dan licin akibat kondisi alam perbukitan.

Tantangan geografis tersebut tidak menyurutkan langkah petugas demi memastikan operasi berjalan sesuai rencana.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB pada Jumat pagi, aparat langsung mengamankan dua orang yang berada di sebuah pondok tak jauh dari lahan ganja.

Keduanya masing-masing berinisial RS (22) dan A (18).

BACA JUGA: Terungkap! Penggerebekan Dramatis di Simpang Mbacang, 700 Gram Ganja Diamankan, Dua Pemuda Terjerat Kasus Narkoba

Berdasarkan temuan awal, kedua terduga pelaku diduga berperan sebagai penjaga kebun sekaligus mengawasi proses penanaman hingga pengeringan ganja.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sekitar 200 kilogram ganja kering yang diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Empat Lawang ganja siap edar ladang ganja narkotika penegakan hukum penghadangan massa polda Sumatera Selatan

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

10 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

2 hari ago