Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Mencekam! Pengungkapan Ladang Ganja di Empat Lawang, Massa Sempat Hadang Polisi

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Pengungkapan kasus narkoba berupa ladang ganja seluas tiga hektare di wilayah Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang memasuki babak baru.

Polda Sumatera Selatan memberikan penjelasan resmi terkait jalannya operasi yang disebut sebagai salah satu temuan ladang ganja terbesar dalam beberapa tahun terakhir di daerah tersebut.

Melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, kepolisian membenarkan adanya operasi penindakan terhadap peredaran gelap narkotika jenis ganja yang dilakukan secara terencana dan tertutup.

Ia menjelaskan bahwa lokasi ladang ganja tersebut memiliki estimasi luas mencapai tiga hektare dan terbagi dalam dua titik lahan berbeda yang berada di puncak perbukitan.

Operasi ini diawali dengan proses penyelidikan sejak Kamis, 12 Februari 2026.

Personel Satresnarkoba bergerak secara senyap untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

BACA JUGA: Ladang Ganja 3 Hektar Terungkap di Empat Lawang

Setelah data dan petunjuk dinilai cukup kuat, tim gabungan kemudian melakukan pergerakan menuju lokasi yang diduga menjadi area penanaman ganja.

Untuk mencapai titik sasaran, aparat harus menempuh perjalanan berat dengan berjalan kaki selama enam hingga delapan jam.

Medan yang dilalui tergolong ekstrem, berupa jalur terjal, curam, dan licin akibat kondisi alam perbukitan.

Tantangan geografis tersebut tidak menyurutkan langkah petugas demi memastikan operasi berjalan sesuai rencana.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 05.00 WIB pada Jumat pagi, aparat langsung mengamankan dua orang yang berada di sebuah pondok tak jauh dari lahan ganja.

Keduanya masing-masing berinisial RS (22) dan A (18).

BACA JUGA: Terungkap! Penggerebekan Dramatis di Simpang Mbacang, 700 Gram Ganja Diamankan, Dua Pemuda Terjerat Kasus Narkoba

Berdasarkan temuan awal, kedua terduga pelaku diduga berperan sebagai penjaga kebun sekaligus mengawasi proses penanaman hingga pengeringan ganja.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sekitar 200 kilogram ganja kering yang diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Empat Lawang ganja siap edar ladang ganja narkotika penegakan hukum penghadangan massa polda Sumatera Selatan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Joncik: PGRI Empat Lawang Tak Terpengaruh Gejolak Sumsel

Joncik Muhammad menyatakan PGRI Empat Lawang tetap berpegang pada konsensus awal dan tidak terpengaruh dinamika…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

14 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Sebut PPPK Paruh Waktu Diupayakan Jadi Penuh Waktu

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

KDMP Mulai Diverval! Berikut Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Rabu 23 September 2026

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAD Minim, Herman Deru Sebut Empat Lawang Harus Didorong Pembangunannya

Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…

1 hari ago