Ringkasan Berita:
° Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan dukungan terhadap larangan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah.
° Kebijakan Mendagri Tito Karnavian ini dinilai penting untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, bencana, dan pelayanan publik hingga 15 Januari 2026.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Di tengah meningkatnya potensi cuaca ekstrem dan ancaman bencana, sebuah kebijakan baru dari Kementerian Dalam Negeri mendadak menjadi sorotan nasional.
Surat Edaran (SE) Mendagri Tito Karnavian yang melarang kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri hingga 15 Januari 2026 memantik banyak reaksi—dan salah satu suara penting datang dari Sumatera Selatan.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, akhirnya angkat bicara.
Dengan nada tegas namun diplomatis, ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tepat dan strategis.
“Kebijakan ini sangat penting, terutama dalam menghadapi potensi bencana, cuaca ekstrem, serta kebutuhan koordinasi pelayanan publik. Kami mendukung kebijakan tersebut selama tujuannya untuk menjaga keselamatan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya, kemarin.
Andie bahkan secara khusus mengingatkan seluruh kepala daerah dan jajaran eksekutif di Sumatera Selatan untuk tidak menganggap enteng aturan ini.
BACA JUGA: BPBD Sumsel Ingatkan ‘Musim Bahaya’ 11 Daerah Masuk Zona Merah Bencana 2025/2026!
“Kami meminta kepala daerah dan seluruh jajaran eksekutif di Sumsel untuk menaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh Mendagri,” tegasnya.
Surat Edaran itu mewajibkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing.
Tidak ada pengecualian, bahkan bagi daerah yang tidak terdampak bencana.
“Saya berharap seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah benar-benar fokus dalam menangani daerahnya masing-masing,” kata Mendagri Tito dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut Tito, keberadaan kepala daerah di lapangan bukan sekadar formalitas.
Mereka memegang kendali penuh atas keputusan strategis dan koordinasi lintas sektor, terutama sebagai Ketua Forkopimda.
BACA JUGA: Sekda Sumsel Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Mapolda Sumsel
“Kalau kehilangan kepemimpinan kepala daerah, maka jajaran di bawahnya bisa menjadi tidak terarah,” tandasnya.
Di tengah dinamika cuaca dan tantangan pelayanan publik, kehadiran pemimpin daerah kembali menjadi sorotan.
Kebijakan ini seperti mengingatkan: saat situasi bangsa tak menentu, pemimpin harus berada di garda terdepan—bukan di luar negeri. (*/red)





