Motif Kasus Penembakan di OKI Berawal Pinjam Uang Rp100 Ribu, Korban ke Pelaku: Gadaikan Saja Anak Gadismu!

oleh -480 Dilihat
oleh
Kasus penembakan di OKI gegerkan warga. Hanya karena sakit hati saat pinjam uang Rp100 ribu, Mahrani tega menembak Karya hingga tewas di depan istrinya, Senin (6/10/2025). Foto: Istimewa

“Saya menyesal. Saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya. Saya mohon maaf kepada keluarga korban,” tambahnya.

Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

BACA JUGA: Inflasi Sumsel September 2025 Capai 0,27 Persen, Cabai Merah Jadi Penyumbang Utama

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun beberapa jam kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB, aparat Polsek Cengal berhasil meringkusnya berkat bantuan Kepala Desa Sungai Jeruju.

“Motifnya murni karena tersinggung setelah gagal meminjam uang Rp100 ribu kepada korban,” kata Kapolsek Cengal Iptu Agus Masyudhi.

Barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan replika revolver berhasil diamankan polisi. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bupati OKI Turut Hadiri Rilis Kasus

Kasus yang menyita perhatian publik ini bahkan menarik perhatian Bupati OKI H Muchendi Mahzareki, yang turut hadir dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres OKI.

“Atas nama pemerintah dan pribadi, saya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kejadian ini menjadi pelajaran penting agar kita semua menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Muchendi.

BACA JUGA: Kejari Prabumulih Sinyalkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KPU

Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan pentingnya keseriusan penegakan hukum di OKI.

Ancaman Hukuman Berat

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SIK menegaskan bahwa pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

“Senpi yang digunakan pelaku tergolong hasil rakitan. Kami terus melakukan patroli intensif dan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan senjata api ilegal,” tegasnya.

Eko juga mengungkapkan, beberapa bulan sebelumnya pihaknya telah menggelar Operasi Senpi Musi, di mana sejumlah warga menyerahkan senpi rakitan secara sukarela.

“Bagi yang masih menyimpan senjata api untuk tujuan melukai atau menghilangkan nyawa orang lain, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

BACA JUGA: JPU Kejari Palembang Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Kasus Yayasan Bina Darma

Peristiwa mengenaskan ini menjadi pengingat keras bahwa rasa sakit hati dan emosi sesaat dapat berujung pada tragedi yang merenggut nyawa.

Hanya karena Rp100 ribu, satu nyawa melayang, dua keluarga hancur, dan satu desa berduka. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.