Sepeda motor yang hilang diketahui berjenis Honda Beat tahun 2025 dengan nomor polisi BG 6655 AFE, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp21 juta.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa Candra Wadana melalui petugas Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Laporan korban terkait dugaan curanmor sudah kami terima. Selanjutnya laporan tersebut kami limpahkan ke Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan dan tindak lanjut,” ujarnya.
BACA JUGA: Resmi Naik! Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026, PPPK Paruh Waktu Ikut Kecipratan
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya penghuni rumah kost dan kawasan padat penduduk, untuk meningkatkan kewaspadaan.
Pengamanan tambahan seperti kunci ganda, parkir di area yang terpantau, serta saling peduli antar penghuni diharapkan dapat meminimalisir aksi kejahatan serupa.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pencurian kendaraan bermotor bisa terjadi kapan saja, bahkan di siang hari dan di lingkungan yang dianggap aman. (*/red)
Page: 1 2
Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…
Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…
Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…