Categories: Empat Lawang Kasus Sumsel

Motor Dipinjam Tak Kembali, Pria di Empat Lawang Ditangkap

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepercayaan yang diberikan dengan niat baik terkadang justru berujung petaka.

Itulah yang dialami Muhamad Lekat (25), seorang pelajar sekaligus mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Sepeda motor yang ia pinjamkan kepada seorang kenalan tak kunjung kembali, hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, seorang pria bernama Robudin alias Andi (26), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi korban.

Dengan sikap meyakinkan, pelaku meminta izin meminjam sepeda motor Yamaha Mio milik korban.

Alasan yang disampaikan terbilang sederhana.

BACA JUGA: Jangan Tertipu IP68! Fakta Mengejutkan Soal Ketahanan Air Ponsel yang Jarang Diungkap Produsen

Pelaku mengaku hendak mengambil sepeda motornya sendiri yang disebut berada di kawasan Pasar Tebing Tinggi.

Tanpa menaruh kecurigaan, korban pun meminjamkan kendaraan tersebut.

Baginya, meminjamkan motor kepada orang yang dikenal merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun kepercayaan itu ternyata disalahgunakan.

Hari berganti malam, bahkan hingga keesokan harinya, sepeda motor yang dipinjam tidak juga dikembalikan.

Korban mulai merasa ada yang tidak beres.

BACA JUGA: Puluhan Ibu-Ibu Tertipu Skema Mitra MBG: Janji Manis Hilang, Uang Rp 500 Juta Raib!

Upaya menghubungi pelaku tidak membuahkan hasil, sementara kendaraan miliknya tak kunjung kembali.

Merasa dirugikan, Muhamad Lekat akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.

Kanit Pidum Polres Empat Lawang, IPDA Moh Yulius, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan langkah-langkah penyelidikan.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang. Karena percaya, korban meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun hingga keesokan harinya kendaraan itu tidak juga dikembalikan,” ujar IPDA Moh Yulius saat dikonfirmasi.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: kasus penggelapan motor penggelapan motor penipuan di Empat Lawang penipuan sepeda motor Polres Empat Lawang Robudin Andi Tim Elang Satreskrim

Recent Posts

  • Nasional
  • Religi
  • Sumsel

Herman Deru Tantang Kafilah Sumsel Kembalikan Kejayaan MTQ

Herman Deru melepas 95 Kafilah Sumsel ke MTQ XXXI Semarang dan menargetkan kejayaan Sumsel kembali…

6 jam ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Herman Deru Soroti Masa Depan Transmigrasi, RUU Diminta Bereskan Aset

Herman Deru meminta RUU Ketransmigrasian tak hanya ubah paradigma, tetapi juga menyelesaikan persoalan aset dan…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Cek Pekarangan Bergizi, Dorong Ketahanan Pangan Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek Pekarangan Bergizi di Desa Tanjung Baru untuk mendorong kemandirian pangan dan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan…

13 jam ago
  • Nasional
  • Politik

Wulan Purnamasari Soroti Tiga Pilar Perjuangan

Dr. Wulan Purnamasari menegaskan tiga pilar Demokrat: memajukan ekonomi, menegakkan keadilan, dan menjaga demokrasi.

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kades di Muara Pinang Didorong Cegah Karhutla dari Rumah

Polsek Muara Pinang menggencarkan Program Makmano Karhutla dan mengajak warga mencegah kebakaran hutan serta lahan…

18 jam ago