Seorang pria ditangkap setelah diduga menipu dan menggelapkan sepeda motor milik mahasiswa di Empat Lawang. Polisi menyelamatkan pelaku dari amuk warga. Foto: dok/Polres Empat Lawang
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepercayaan yang diberikan dengan niat baik terkadang justru berujung petaka.
Itulah yang dialami Muhamad Lekat (25), seorang pelajar sekaligus mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Sepeda motor yang ia pinjamkan kepada seorang kenalan tak kunjung kembali, hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, seorang pria bernama Robudin alias Andi (26), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi korban.
Dengan sikap meyakinkan, pelaku meminta izin meminjam sepeda motor Yamaha Mio milik korban.
Alasan yang disampaikan terbilang sederhana.
BACA JUGA: Jangan Tertipu IP68! Fakta Mengejutkan Soal Ketahanan Air Ponsel yang Jarang Diungkap Produsen
Pelaku mengaku hendak mengambil sepeda motornya sendiri yang disebut berada di kawasan Pasar Tebing Tinggi.
Tanpa menaruh kecurigaan, korban pun meminjamkan kendaraan tersebut.
Baginya, meminjamkan motor kepada orang yang dikenal merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun kepercayaan itu ternyata disalahgunakan.
Hari berganti malam, bahkan hingga keesokan harinya, sepeda motor yang dipinjam tidak juga dikembalikan.
Korban mulai merasa ada yang tidak beres.
BACA JUGA: Puluhan Ibu-Ibu Tertipu Skema Mitra MBG: Janji Manis Hilang, Uang Rp 500 Juta Raib!
Upaya menghubungi pelaku tidak membuahkan hasil, sementara kendaraan miliknya tak kunjung kembali.
Merasa dirugikan, Muhamad Lekat akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.
Kanit Pidum Polres Empat Lawang, IPDA Moh Yulius, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan langkah-langkah penyelidikan.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang. Karena percaya, korban meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun hingga keesokan harinya kendaraan itu tidak juga dikembalikan,” ujar IPDA Moh Yulius saat dikonfirmasi.
Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…
Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang mengecek tanaman terong di Desa Talang Padang sebagai dukungan terhadap ketahanan…
Polsek Muara Pinang menyambangi warga dan menyosialisasikan larangan membakar hutan serta lahan melalui Program Makmano…
Polsek Lintang Kanan menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Lesung Batu untuk mencegah…