Ringkasan Berita:
° Polsek Pagaralam Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga hanya dalam waktu kurang dari satu bulan.
° Berbekal laporan korban dan informasi masyarakat, pelaku diamankan di Kabupaten Empat Lawang beserta barang bukti.
PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com – Respons cepat aparat kepolisian kembali membuktikan hasil nyata.
Berkat laporan korban dan informasi dari masyarakat, Polsek Pagaralam Utara sukses mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Lokasinya berada di rumah korban di Jalan Pratu Suhir Duspa RT 005 RW 002, Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara.
Korban, Jeri Aprian (29), baru menyadari sepeda motor miliknya raib saat pulang ke rumah usai mengambil beras bersama ayahnya.
Sepeda motor Honda Beat tahun 2012 warna hijau putih dengan nomor polisi BG 2219 WO yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempat.
BACA JUGA: Begal Senpi Hantui Guru SD di Musi Rawas, Satu Pelaku Dilumpuhkan Saat Tahun Baru
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9,2 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pagaralam Utara.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan intensif.






