Pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK dinilai lebih mudah dibanding guru honorer. PGRI menilai kondisi ini mencerminkan skala prioritas pemerintah. (*/IST)
° Kebijakan pengangkatan ribuan pegawai SPPG menjadi PPPK menuai sorotan publik.
° Di tengah proses cepat dan terkoordinasi, nasib guru honorer yang masih menghadapi jalan panjang kembali dibandingkan, memunculkan debat soal skala prioritas pemerintah.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengonfirmasi bahwa sebagian pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis.
Pengangkatan tersebut berlaku bagi kepala SPPG, akuntan, dan tenaga ahli gizi yang telah lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT).
Proses pengangkatan dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.
Pegawai SPPG yang masuk skema PPPK akan menempati golongan III dengan kisaran gaji antara Rp 2,2 juta hingga Rp 3,2 juta per bulan, mengikuti ketentuan yang berlaku bagi PPPK.
Secara nasional, jumlah pegawai SPPG yang diangkat mencapai sekitar 32.000 orang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
BACA JUGA: BSU Guru Madrasah Cair! Ini Fakta Pentingnya
Namun, kebijakan ini turut memicu perhatian dan perbandingan di tengah masyarakat.
Banyak pihak menilai proses pengangkatan pegawai SPPG terkesan lebih mudah dan cepat jika dibandingkan dengan nasib guru honorer yang hingga kini masih menghadapi proses panjang, keterbatasan kuota, serta ketidakpastian status, meski telah mengabdi bertahun-tahun.
Perbandingan tersebut kembali membuka perdebatan soal skala prioritas pemerintah dalam menyejahterakan tenaga pelayanan publik.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., menyoroti adanya ketimpangan kebijakan negara dalam memperlakukan aparatur di sektor pendidikan.
Ia membandingkan kemudahan pengangkatan pegawai SPPG dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menjadi PPPK dengan kondisi guru honorer yang masih harus menempuh jalan berliku.
Page: 1 2
Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…
Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.
PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa
Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…
Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…