Pelaku diketahui berinisial Doni Januari (25), warga Kecamatan Pagaralam Utara yang berdomisili di Kabupaten Empat Lawang.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Pagaralam Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Iptu Ramdani menegaskan bahwa tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf (e) KUHP.
Penyidik juga telah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Polsek Pagaralam Utara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting.
BACA JUGA: Korupsi Bahu Jalan Pagar Alam, Tersangka Bertambah Lagi!
Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan masing-masing. (*/red)
Page: 1 2
BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…
Dua rumah warga di Padang Tepung, Ulu Musi, Empat Lawang, ludes terbakar. Diduga korsleting listrik,…
Empat Lawang memperluas program Ananda Bersinar melalui sekolah hingga desa. Kemang Manis dijadwalkan menjadi lokasi…
Deskripsi: Sebanyak 154 karateka mengikuti Porkab Empat Lawang 2026. Ajang ini menjadi seleksi atlet menuju…
Polres Empat Lawang mengamankan RZ di Desa Air Mayan, Paiker, dengan barang bukti diduga sabu…
Polsek Tebing Tinggi mengamankan RH (46), terduga pencuri 30 tandan sawit di Desa Batu Pance,…