Categories: Berita Empat Lawang Sumsel

MoU PLN-Kejari Perkuat Layanan Listrik Empat Lawang

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuklinggau memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai upaya mendukung keandalan pasokan listrik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis (9/7). Kerja sama ini menjadi landasan kolaborasi dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemberian bantuan serta pendampingan hukum, hingga penguatan tata kelola perusahaan.

Dukungan tersebut diharapkan mampu membuat proses bisnis PLN berjalan lebih efektif sehingga pelayanan kelistrikan kepada masyarakat semakin optimal.

Manager PLN UP3 Lubuklinggau, Moch. Julnansyah Nugroho, mengatakan kepastian hukum merupakan bagian penting dalam mendukung operasional perusahaan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan listrik yang cepat dan andal.

BACA JUGA: PLN Bangun Geothermal Kepahiang, Investasi Rp11 Triliun Segera Mengalir

“Kolaborasi ini memberi ruang bagi PLN untuk menjalankan setiap proses bisnis dengan lebih percaya diri dan sesuai koridor hukum. Pada akhirnya, yang kami jaga adalah keberlangsungan pelayanan listrik bagi masyarakat,” ujar Julnansyah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Yuli Andri, S.H., menegaskan pihaknya siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun pendampingan sesuai kewenangan Kejaksaan agar pelaksanaan tugas PLN dapat berjalan efektif dan tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu, Diksi Erfani Umar, menilai sinergi lintas institusi menjadi kebutuhan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, setiap potensi hambatan dalam penyelenggaraan layanan harus bisa diantisipasi sejak awal, termasuk dari sisi hukum.

BACA JUGA: Lurah Diduga Jarang Ngantor, Warga Keluhkan Pelayanan Tersendat

Sinergi dengan Kejaksaan memberi kepastian bagi kami untuk bergerak lebih cepat, mengambil keputusan secara tepat, dan memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap menjadi prioritas,” kata Diksi.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Recent Posts

  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

2 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

2 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

5 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

5 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

“Surat untuk Masa Mudaku”, Pengingat untuk Tidak Mudah Menghakimi dan Berdamai dengan Masa Lalu

Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…

14 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Film Na Willa Jadi Pengingat untuk Lebih Memahami Dunia Anak

Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…

14 jam ago