“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi. Nantinya Pol PP, Dishub, dan instansi terkait akan diturunkan untuk melakukan pengawasan di lapangan,” pungkas Edison.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan, memperpanjang usia jalan umum, serta menciptakan kenyamanan berlalu lintas bagi warga Muara Enim.
Pemerintah daerah bersama DPRD kini bersatu memastikan bahwa kebijakan ini tidak sekadar aturan di atas kertas, melainkan benar-benar ditegakkan di lapangan. (*/red)
Page: 1 2
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…
Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…