Categories: Nasional Pendidikan

Mulai 2026, Anak TK Resmi Terima PIP Rp450 Ribu

Ringkasan Berita:

° Mulai 2026, pemerintah resmi menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa Taman Kanak-kanak.

° Setiap anak TK akan menerima Rp450.000 per tahun untuk mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun dan mencegah putus sekolah sejak dini.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Pemerintah resmi memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP).

Mulai tahun 2026, untuk pertama kalinya siswa Taman Kanak-kanak (TK) akan mendapatkan bantuan pendidikan langsung dari negara.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendiknasmen) Abdul Mu’ti saat kunjungan kerja di SD Ruhama Labschool UHAMKA, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/1/2026).

“Kami memberikan bantuan PIP untuk murid-murid TK sebesar Rp450.000 per tahun. Tahun 2026 ini kami alokasikan untuk 888.000 murid,” ujar Mu’ti.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan program Wajib Belajar 13 Tahun, yang kini dimulai sejak pendidikan usia dini.

Peran Penting PIP untuk Keluarga Kurang Mampu

BACA JUGA: Daftar Mengejutkan! Update Android Motorola Ternyata Segini

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan bagi anak usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga menamatkan jenjang dasar dan menengah.

Selain mencegah peserta didik putus sekolah akibat tekanan ekonomi, PIP juga dirancang untuk menarik kembali anak-anak yang sempat berhenti sekolah agar melanjutkan pendidikan di sekolah formal maupun nonformal.

Kehadiran bantuan ini secara nyata meringankan beban orang tua, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan seperti seragam, buku, alat tulis, dan biaya penunjang lainnya.

Rincian Lengkap Besaran Bantuan PIP

Berikut skema bantuan PIP yang berlaku:

  • PAUD/TK: Rp450.000 per tahun
  • SD/SDLB/Paket A:
    • Siswa baru: Rp450.000 per tahun
    • Kelas akhir: Rp225.000 per tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B:
    • Siswa baru: Rp750.000 per tahun
    • Kelas akhir: Rp375.000 per tahun
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C:
    • Siswa baru: Rp1.000.000 per tahun
    • Kelas akhir: Rp500.000 per tahun

BACA JUGA: Nilai TKA Sudah Keluar! Ini 2 Jalur Masuk PTN 2026 Tanpa Tes yang Bisa Mengubah Nasib Siswa SMA-SMK

Khusus untuk tahun 2026, pemerintah menyiapkan alokasi bagi 888.000 siswa TK sebagai penerima manfaat baru.

Dasar Hukum Penyaluran Dana

Penyaluran bantuan PIP telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: bantuan pendidikan bantuan sekolah dana pendidikan Mendiknasmen Abdul Mu'ti PIP 2026 Program Indonesia Pintar siswa TK Wajib Belajar 13 Tahun

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Targetkan Bebas Rabies 2030

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

JI Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Kasus Curanmor

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mendagri Tito Karnavian Singgah di Stand Dekranasda Empat Lawang

Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hujan Deras Guyur Tebing Tinggi, Warga Sambut Gembira

Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

ORADO Empat Lawang Kirim 14 Atlet ke Piala Panglima TNI

ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…

3 hari ago