Categories: Nasional Pendidikan

Mulai 2026 Guru Paruh Waktu di Daerah Ini Digaji Setara UMK

Ringkasan Berita:

° Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menetapkan gaji guru paruh waktu minimal setara UMK mulai 2026.

° Kebijakan ini menyasar 656 guru dan dilengkapi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan demi meningkatkan kesejahteraan serta kualitas pendidikan daerah.


BANTUL, LINTANGPOS.com Angin segar berembus bagi ratusan guru paruh waktu di Kabupaten Bantul.

Mulai tahun 2026, pemerintah daerah resmi menetapkan gaji minimal setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bagi para pendidik non-ASN tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bantul dalam memperbaiki kesejahteraan guru yang selama ini sangat beragam.

“Dulu, banyak guru digaji sesuai kemampuan sekolah. Nah, kebijakan Pak Bupati adalah pemberian gaji guru paruh waktu sesuai UMK, karena itu amanat yang harus dipenuhi pemerintah daerah,” ujar Nugroho kepada Tribunjogja.com, Rabu (7/1/2026).

Sasar 656 Guru di Berbagai Jenjang

Kebijakan ini menyentuh 656 guru paruh waktu di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD hingga SMP, dengan dominasi terbesar berasal dari sekolah dasar.

BACA JUGA: Tak Ada Lagi Honorer di Pagar Alam! 1.729 Pegawai Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

Sejak diterapkannya kebijakan tersebut, sistem penggajian guru kini menjadi lebih seragam dan tidak lagi berbeda antar sekolah karena terintegrasi melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

“Sekarang penggajian sudah sama semua. Tidak ada lagi pola yang berbeda-beda,” tegas Nugroho.

Tambahan Perlindungan: BPJS Ketenagakerjaan

Tak hanya gaji setara UMK, para guru juga memperoleh jaminan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.

“Semua harus dijamin, baik kesehatan maupun dalam rangka kerjanya,” tambahnya.

Dorong Kinerja & Mutu Pendidikan

BACA JUGA: Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Akhirnya Dapat Kepastian, Gaji Rp 2 Juta di Tengah Efisiensi Rp 305 Miliar!

Pemerintah berharap peningkatan kesejahteraan ini akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Bumi Projotamansari.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: BPJS Ketenagakerjaan guru Bupati Bantul Disdikpora Bantul gaji guru Bantul guru paruh waktu Bantul kesejahteraan guru pendidikan Bantul UMK Bantul 2026

Recent Posts

  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

33 menit ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

7 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago