Categories: Nasional Pendidikan

Mulai 2026 Guru Paruh Waktu di Daerah Ini Digaji Setara UMK

Ringkasan Berita:

° Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menetapkan gaji guru paruh waktu minimal setara UMK mulai 2026.

° Kebijakan ini menyasar 656 guru dan dilengkapi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan demi meningkatkan kesejahteraan serta kualitas pendidikan daerah.


BANTUL, LINTANGPOS.com Angin segar berembus bagi ratusan guru paruh waktu di Kabupaten Bantul.

Mulai tahun 2026, pemerintah daerah resmi menetapkan gaji minimal setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bagi para pendidik non-ASN tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bantul dalam memperbaiki kesejahteraan guru yang selama ini sangat beragam.

“Dulu, banyak guru digaji sesuai kemampuan sekolah. Nah, kebijakan Pak Bupati adalah pemberian gaji guru paruh waktu sesuai UMK, karena itu amanat yang harus dipenuhi pemerintah daerah,” ujar Nugroho kepada Tribunjogja.com, Rabu (7/1/2026).

Sasar 656 Guru di Berbagai Jenjang

Kebijakan ini menyentuh 656 guru paruh waktu di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD hingga SMP, dengan dominasi terbesar berasal dari sekolah dasar.

BACA JUGA: Tak Ada Lagi Honorer di Pagar Alam! 1.729 Pegawai Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

Sejak diterapkannya kebijakan tersebut, sistem penggajian guru kini menjadi lebih seragam dan tidak lagi berbeda antar sekolah karena terintegrasi melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

“Sekarang penggajian sudah sama semua. Tidak ada lagi pola yang berbeda-beda,” tegas Nugroho.

Tambahan Perlindungan: BPJS Ketenagakerjaan

Tak hanya gaji setara UMK, para guru juga memperoleh jaminan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.

“Semua harus dijamin, baik kesehatan maupun dalam rangka kerjanya,” tambahnya.

Dorong Kinerja & Mutu Pendidikan

BACA JUGA: Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Akhirnya Dapat Kepastian, Gaji Rp 2 Juta di Tengah Efisiensi Rp 305 Miliar!

Pemerintah berharap peningkatan kesejahteraan ini akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Bumi Projotamansari.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: BPJS Ketenagakerjaan guru Bupati Bantul Disdikpora Bantul gaji guru Bantul guru paruh waktu Bantul kesejahteraan guru pendidikan Bantul UMK Bantul 2026

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

1 hari ago