Categories: Nasional Pendidikan

Mulai 2026 Guru Paruh Waktu di Daerah Ini Digaji Setara UMK

Ringkasan Berita:

° Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menetapkan gaji guru paruh waktu minimal setara UMK mulai 2026.

° Kebijakan ini menyasar 656 guru dan dilengkapi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan demi meningkatkan kesejahteraan serta kualitas pendidikan daerah.


BANTUL, LINTANGPOS.com — Angin segar berembus bagi ratusan guru paruh waktu di Kabupaten Bantul.

Mulai tahun 2026, pemerintah daerah resmi menetapkan gaji minimal setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bagi para pendidik non-ASN tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bantul dalam memperbaiki kesejahteraan guru yang selama ini sangat beragam.

“Dulu, banyak guru digaji sesuai kemampuan sekolah. Nah, kebijakan Pak Bupati adalah pemberian gaji guru paruh waktu sesuai UMK, karena itu amanat yang harus dipenuhi pemerintah daerah,” ujar Nugroho kepada Tribunjogja.com, Rabu (7/1/2026).

Sasar 656 Guru di Berbagai Jenjang

Kebijakan ini menyentuh 656 guru paruh waktu di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD hingga SMP, dengan dominasi terbesar berasal dari sekolah dasar.

BACA JUGA: Tak Ada Lagi Honorer di Pagar Alam! 1.729 Pegawai Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

Sejak diterapkannya kebijakan tersebut, sistem penggajian guru kini menjadi lebih seragam dan tidak lagi berbeda antar sekolah karena terintegrasi melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

“Sekarang penggajian sudah sama semua. Tidak ada lagi pola yang berbeda-beda,” tegas Nugroho.

Tambahan Perlindungan: BPJS Ketenagakerjaan

Tak hanya gaji setara UMK, para guru juga memperoleh jaminan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.

“Semua harus dijamin, baik kesehatan maupun dalam rangka kerjanya,” tambahnya.

Dorong Kinerja & Mutu Pendidikan

BACA JUGA: Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Akhirnya Dapat Kepastian, Gaji Rp 2 Juta di Tengah Efisiensi Rp 305 Miliar!

Pemerintah berharap peningkatan kesejahteraan ini akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Bumi Projotamansari.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: BPJS Ketenagakerjaan guru Bupati Bantul Disdikpora Bantul gaji guru Bantul guru paruh waktu Bantul kesejahteraan guru pendidikan Bantul UMK Bantul 2026
Topik: Pendidikan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Muara Pinang Amankan Pria, Diduga Edarkan 1 Kg Ganja

Polsek Muara Pinang mengamankan pria berinisial Z (39) dalam kasus dugaan peredaran ganja sekitar 1…

18 jam ago
  • Berita

Informasi Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang, Berikut Penjelasan Sekda!

Penerimaan CPNS 2026 Empat Lawang masih menunggu formasi KemenPAN-RB. Sekda Fauzan Khoiri Denin menyebut seleksi…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

3 hari ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

3 hari ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

4 hari ago