Ringkasan Berita:
° Kemendikdasmen resmi memperluas Program Indonesia Pintar (PIP) ke jenjang TK dengan anggaran Rp400 miliar.
° Sebanyak 888.000 murid TK bakal menerima bantuan Rp450 ribu per tahun.
° Program ini diprioritaskan bagi keluarga tidak mampu dan didukung pembangunan TK baru di setiap desa.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan kebijakan baru yang membuat jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) resmi masuk dalam penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk perluasan program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp400 miliar.
“Murid-murid TK akan mendapatkan PIP Rp450.000 per tahun untuk 888.000 murid TK seluruh Indonesia,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
PIP TK Diprioritaskan untuk Keluarga Tidak Mampu
Dalam kesempatan terpisah, Mu’ti menegaskan bahwa PIP untuk TK pada 2026 akan diberikan khusus kepada peserta didik PAUD/TK dari keluarga kurang mampu.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Kemendikdasmen dan Kementerian Desa untuk menghadirkan program satu desa satu TK.
BACA JUGA: Cair Lagi! Bansos Pendidikan PIP Akhir November 2025 Resmi Masuk Rekening, Cek Nama Anda di Sini!
Pendanaan pembangunan dan revitalisasi TK berasal dari anggaran program revitalisasi pendidikan Kemendikdasmen.
“Revitalisasi tahun ini yang 16.170 juga untuk TK-TK juga, termasuk pendirian unit sekolah baru atau renovasi TK yang sudah ada,” tambah Mu’ti.
Status Penerima: SK Pemberian dan SK Nominasi
Seperti jenjang lainnya, penerima PIP terbagi menjadi dua kelompok:
- Siswa dengan SK Pemberian: sudah memiliki rekening atau pernah menerima PIP sebelumnya.
- Siswa dengan SK Nominasi: penerima baru yang belum memiliki rekening dan akan dibuatkan rekening baru untuk penyaluran bantuan.
Tentang PIP Kemendikdasmen
BACA JUGA: Cair Hingga Rp 1,8 Juta! Begini Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2025, Siswa Wajib Tahu!
PIP merupakan bantuan uang tunai bagi siswa dari keluarga yang terdampak kesulitan ekonomi untuk menjamin keberlanjutan pendidikan mereka.
Dana disalurkan tiga kali setahun melalui rekening masing-masing siswa dengan jadwal:
- Termin 1: Februari–April
- Termin 2: Mei–September
- Termin 3: Oktober–Desember
Besaran PIP selama ini bervariasi sesuai jenjang pendidikan—mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK—dan kini resmi mencakup TK dengan nilai bantuan Rp450.000 per siswa per tahun.
Program ini diharapkan memperluas akses pendidikan sejak usia dini, sekaligus menekan angka putus sekolah akibat kendala ekonomi. (*/red)





