Mulai 2026! Semua Guru Wajib Ikut Pelatihan Khusus ABK, Sekolah Inklusif Bakal Berubah Total?

oleh -263 Dilihat
Pelatihan nasional bagi guru untuk membimbing murid berkebutuhan khusus dimulai 2026, memperkuat sekolah inklusif dan layanan pendidikan khusus di Indonesia. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Mulai 2026, Kemendikdasmen menyiapkan pelatihan nasional untuk guru agar mampu membimbing anak berkebutuhan khusus.

°Program ini diharapkan memperkuat sekolah inklusif dan menambah jumlah Guru Pembimbing Khusus di ribuan sekolah yang sudah memiliki murid disabilitas.


JAKARTA, LINTANGPOS.com Pemerintah resmi menyiapkan langkah besar untuk memperkuat pendidikan inklusif di Indonesia.

Mulai tahun 2026, seluruh guru sekolah akan mendapat pelatihan khusus untuk membimbing murid berkebutuhan khusus (ABK).

Program ini diumumkan oleh Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, pada Jumat (28/11/2025).

Tatang menjelaskan bahwa pendidikan khusus di Indonesia dapat dilakukan secara inklusif maupun melalui satuan pendidikan khusus.

Sekolah inklusif pada dasarnya membuka pintu bagi semua peserta didik—termasuk anak berkebutuhan khusus—untuk belajar dalam satu kelas yang sama.

“Di tahun 2026, kita berkolaborasi dengan Ditjen GTKPG ingin memperluas guru-guru dengan pengetahuan dan keterampilan terkait pelayanan anak berkebutuhan khusus,” ujar Tatang dalam acara Coffee Morning Hari Disabilitas Internasional di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Pelajar SMA di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan Wanita Disabilitas, Sempat Bersembunyi di Kandang Ayam

Ia menekankan bahwa semua anak berhak mendapatkan layanan pendidikan terbaik, dan modul pelatihan untuk guru telah dipersiapkan.

Melalui program ini, guru yang mengikuti pelatihan dapat menjadi Guru Pembimbing Khusus (GPK).

Lebih jauh, tugas sebagai GPK juga bisa dihitung sebagai bagian dari kewajiban mengajar mereka.

Tatang menambahkan bahwa pada satuan pendidikan layanan khusus atau Sekolah Khusus (SKH), pihaknya juga menyisipkan keterampilan vokasional agar lulusan dapat memilih pekerjaan yang sesuai dengan minat mereka.

Data nasional menunjukkan bahwa kebutuhan akan guru terlatih semakin mendesak.

Saat ini ada 60.910 satuan pendidikan yang memiliki murid penyandang disabilitas, dengan total 199.375 siswa di pendidikan umum, kejuruan, dan non-formal.

BACA JUGA: Cair Lagi! Bansos PKH Tahap 4 & Bantuan Pangan 2025 Sudah Turun, Cek Nama Anda Sebelum Terlambat!

Jumlah satuan pendidikan dengan murid disabilitas meningkat 17 persen pada Februari 2025, dan naik lagi menjadi 23 persen pada September.

Pada periode yang sama, jumlah murid penyandang disabilitas juga melonjak sekitar 20 persen.

Melihat tren tersebut, pemerintah berharap pelatihan ini mampu memperkuat kesiapan sekolah-sekolah inklusif di seluruh Indonesia, sehingga ABK dapat belajar dengan dukungan yang sesuai dan setara. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search