Categories: Nasional Pendidikan

Mulai 2026! Tunjangan Guru Cair Tiap Bulan, Mendikdasmen Ungkap ‘Bonus’ untuk ASN

Ringkasan Berita:

° Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengumumkan tunjangan profesi guru akan ditransfer bulanan mulai 2026.

° Guru ASN menerima setara gaji pokok plus bonus, sementara non-ASN Rp2 juta per bulan.

° Kebijakan ini ditegaskan di hadapan Menkeu Purbaya pada Hari Guru Nasional 2025.


JAKARTA, LINTANGPOS.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkap kabar gembira bagi jutaan tenaga pendidik di Indonesia.

Mulai 2026, pemerintah menargetkan tunjangan profesi guru dapat dicairkan setiap bulan, menggantikan pola pembayaran per tiga bulan seperti yang berlaku selama ini.

Pengumuman tersebut disampaikan Mu’ti dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Di hadapan ribuan guru dan pejabat pemerintah, ia menekankan bahwa perubahan skema pencairan dibahas serius bersama Kementerian Keuangan.

“Tunjangan guru non-ASN sebesar Rp 2 juta. Tunjangan guru ASN sebesar gaji pokok, dengan ‘bonus’, ditransfer langsung. Sementara baru bisa kita transfer tiga bulan sekali. Tahun depan kita usahakan ditransfer tiap bulan,” ujar Mu’ti.

Pernyataan itu sekaligus menjadi “sinyal kuat” kepada Menteri Keuangan Purbaya, yang hadir dalam acara tersebut.

BACA JUGA: TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Kemendikdasmen Beberkan Rencana Besarnya untuk Guru

“Saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan,” tambahnya disambut tepuk tangan para guru.

PPG 2025 Jadi Penentu Akses Tunjangan

Mu’ti turut melaporkan bahwa sekitar 808 ribu guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sepanjang 2025.

Dengan capaian tersebut, ia optimistis semakin banyak guru dapat memperoleh tunjangan profesi pada tahun berikutnya.

Selain itu, guru-guru penerima beasiswa S1 pada 2025 juga diproyeksikan dapat melanjutkan sertifikasi sehingga memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi.

Rincian Tunjangan

BACA JUGA: Akhirnya Cair! TPG Triwulan 4 Mulai Mengalir ke Puluhan Daerah: Siapa Paling Cepat Terima?

  • Guru ASN: setara 1 kali gaji pokok, plus tambahan (“bonus”).
  • Guru non-ASN: Rp 2 juta per bulan.
  • Saat ini: tunjangan dibayarkan per tiga bulan.

Dengan revisi skema pencairan ini, pemerintah berharap stabilitas finansial guru meningkat dan kualitas pendidikan ikut terdongkrak.

Page: 1 2

Lintang Pos

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

1 hari ago