Forum musyawarah juga memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan usulan, masukan, serta melakukan verifikasi terhadap rencana kegiatan yang telah disusun pemerintah desa.
Proses tersebut menjadi wujud transparansi serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa, sehingga program yang dijalankan pada tahun anggaran 2026 dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga Desa Talang Karet. (*/red/drl)






