Categories: Ekonomi Nasional

Nama Sudah Masuk Data Bansos tapi Tak Dapat? Ini Syarat Baru & Cara Cek NIK Penerima Bansos 2025!

Ringkasan Berita:

° Pemerintah menetapkan kriteria berbeda untuk tiap bansos, sehingga tak semua yang tercantum di DTSEN otomatis menerima bantuan.

° Masyarakat dapat mengecek status penerimaan lewat situs atau aplikasi resmi Kemensos, termasuk untuk BLT Kesra, PKH, BPNT, BSU, dan PIP.


Jakarta, LintangPos.com – Pemerintah kembali menegaskan bahwa tidak semua warga yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) otomatis berhak menerima bantuan sosial (bansos) 2025.

Setiap program memiliki persyaratan berbeda, sehingga pengecekan mandiri menjadi penting agar masyarakat mengetahui apakah mereka termasuk penerima atau tidak.

Salah satunya terlihat pada Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU hanya pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU).

Sementara itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyasar keluarga pada desil 1 hingga 4 DTSEN.

Keluarga desil 1 memiliki pengeluaran kurang dari Rp 500 ribu per kapita per bulan, sedangkan desil 4 berada pada rentang Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta per kapita.

BACA JUGA: 621 Warga Lubuklinggau Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Dinsos Buka Peluang Reaktivasi

Perbedaan syarat inilah yang membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya terkait status penerima.

Pemerintah menyediakan fitur pengecekan NIK secara daring agar warga dapat memastikan hak mereka.

Cara Cek NIK Penerima Bansos 2025

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkahnya:

1. Via Situs cekbansos.kemensos.go.id

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data domisili (provinsi hingga kelurahan/desa)
  3. Masukkan nama sesuai KTP
  4. Lengkapi captcha
  5. Tekan tombol Cari Data

BACA JUGA: BLT Rp900 Ribu Cair November 2025! Cek Namamu Sekarang di Sini, Jangan Sampai Terlewat

2. Via Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store
  2. Buka aplikasi, pilih menu Cek Bansos tanpa perlu login
  3. Isi data domisili
  4. Masukkan nama sesuai KTP
  5. Jawab soal hitungan singkat
  6. Klik Cari Data

Jika NIK terdaftar, sistem menampilkan jenis bansos hingga status pencairan. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

3. Pengecekan Penerima PIP

Untuk Program Indonesia Pintar (PIP), pengecekan dilakukan melalui http://pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN, NIK, dan menjawab verifikasi hitungan sederhana.

Sekilas Syarat dan Besaran Tiap Bansos

BACA JUGA: BPNT Cair November 2025! Cek Nama Anda, Jangan Sampai Kehabisan Bantuan Rp600 Ribu

1. BLT Kesra

Diluncurkan pada Oktober 2025, BLT Kesra menjangkau 35 juta KPM. Setiap KPM menerima Rp 300.000 per bulan untuk Oktober–Desember, dengan total Rp 900.000. Penyalurannya melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

2. PKH

Besaran bantuannya bergantung kategori. Ibu hamil menerima Rp 250.000 per bulan, penyandang disabilitas berat Rp 200.000. PKH dicairkan setiap tiga bulan melalui rekening Himbara atau kantor pos.

3. BPNT / Program Sembako

Indeks bantuan Rp 200.000 per KPM per bulan dan dicairkan per tiga bulan (total Rp 600.000). Penyaluran lewat bank Mandiri, BRI, BNI, BSI, dan PT Pos Indonesia.

BACA JUGA: Wali Kota Lubuk Linggau Pastikan Bantuan UMKM Rp2 Juta Segera Terealisasi

4. BSU

BSU ditetapkan bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta, terdaftar BPJS Ketenagakerjaan kategori PU, dan bukan ASN/TNI/Polri. Tahun ini BSU diberikan Rp 300.000 per bulan untuk Juni–Juli. Pemerintah menegaskan tidak ada BSU tahap lanjutan.

5. PIP

Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga miskin/rentan miskin. Besarannya berbeda per jenjang:

  • SD kelas I–V: Rp 450.000
  • SD kelas VI: Rp 225.000
  • SMP kelas VII–VIII: Rp 750.000
  • SMP kelas IX: Rp 375.000

(*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: bansos 2025 BLT Kesra BPNT BSU 2025 cara cek NIK cekbansos PIP PKH syarat bansos

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

10 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

1 hari ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago