Pemerintah umumkan jadwal resmi pencairan TPG, THR, dan gaji ke-13 guru sebelum akhir 2025. Guru ASN dan non-ASN diminta cermat soal tenggat administrasi. Foto: Istimewa
° Menjelang akhir 2025, pemerintah memastikan TPG 100 persen, THR TPG, dan gaji ke-13 guru ASN maupun non-ASN cair sebelum libur Natal dan Tahun Baru.
° Jadwal resmi diumumkan, penyaluran diawasi ketat agar tak molor.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Menjelang penutupan tahun 2025, kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya datang juga.
Ribuan guru di seluruh Indonesia kini bisa bernapas lebih lega setelah pemerintah memastikan bahwa seluruh komponen tambahan penghasilan—mulai dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen, Tunjangan Hari Raya (THR) TPG, hingga gaji ke-13—akan dituntaskan pencairannya sebelum libur Natal dan Tahun Baru.
Kepastian ini bukan sekadar informasi administratif.
Bagi para guru, khususnya yang selama beberapa bulan terakhir diliputi ketidakpastian akibat proses verifikasi yang berlarut di sejumlah daerah, pengumuman ini terasa seperti angin segar di penghujung tahun.
Pemerintah pun menegaskan komitmennya: pencairan tetap berjalan sesuai jadwal dan berada dalam pengawasan ketat lintas kementerian.
BACA JUGA: Akhir Tahun Jadi Berkah! TPG 100%, THR dan Gaji ke-13 Guru Cair Beruntun hingga Desember 2025
Selama Oktober hingga awal November, kegelisahan sempat merebak di kalangan tenaga pendidik.
Banyak guru mempertanyakan apakah hak mereka akan benar-benar diterima sebelum tutup tahun atau kembali menjadi cerita “mundur ke tahun depan” seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Keraguan itu akhirnya dijawab tegas oleh pemerintah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis jadwal resmi penyaluran TPG triwulan 4 (TW 4), THR TPG 100 persen, dan gaji ke-13.
Seluruh skema disusun agar rampung sebelum 22 Desember 2025, tepat sebelum masa libur panjang.
“Setidaknya sekarang jelas. Kami bisa merencanakan kebutuhan keluarga dengan lebih tenang,” ujar seorang guru SMP di Bandung, menggambarkan perasaan banyak pendidik yang selama ini hanya bisa menunggu kabar.
Untuk TPG TW 4, proses pencairan sejatinya sudah dimulai lebih awal.
Polsek Muara Pinang menggencarkan Makmano Karhutla melalui patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran hutan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Kembahang Baru dan mengimbau warga tidak membuka lahan…
Bhabinkamtibmas Desa Kungkilan mengecek Pekarangan Bergizi sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan dan kemandirian pangan warga.
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang mengecek tanaman terong di Desa Talang Padang sebagai dukungan terhadap ketahanan…
Polsek Muara Pinang menyambangi warga dan menyosialisasikan larangan membakar hutan serta lahan melalui Program Makmano…
Polsek Lintang Kanan menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di Desa Lesung Batu untuk mencegah…