Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, melantik Nazwal Ardani sebagai Kepala Kemenag Kabupaten Empat Lawang, Kamis (18/9/2025). Foto: Kanwil Kemenag Sumsel
Palembang, LintangPos.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan, Syafitri Irwan, resmi melantik Nazwal Ardani sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Empat Lawang.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sumsel, Kamis (18/9/2025).
Dalam sambutannya, Syafitri menekankan pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor.
“Bangun dan perkuat sinergi dengan semua stakeholder agar mampu memberikan informasi dan pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan sumpah jabatan yang diikrarkan bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen kerja yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diemban,” tegasnya.
BACA JUGA: Warga Lubuk Linggau Timur Diamankan Polisi Usai Aniaya Pria di Jalan
Nazwal Ardani sebelumnya menjabat Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam di Kemenag Kota Palembang.
Ia menggantikan Azhari Rahardi yang memasuki masa purnabakti.
Sebagai putra daerah asal Empat Lawang, Nazwal diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Pelantikan turut disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, Taufiq, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Evi Zurfiana Azom, serta sejumlah pejabat Kanwil, Kepala Kemenag Kota Palembang, dan pengurus Dharma Wanita Persatuan. (*/red)
Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…
Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…
Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.
PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa
Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…
Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…