“Bayangkan saja kalau si pelaku tidak terjaring tadi malam, mungkin saja akan ada kejadian yang lebih besar,” jelas AKP Ilham.
Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.
Pemerintah secara tegas melarang kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa alasan profesi yang sah serta bukan pada tempatnya.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat diproses secara pidana.
“Melalui kegiatan rutin ini kami berharap masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami juga mengimbau agar tidak membawa senjata tajam karena sangat berbahaya,” tutupnya. (*/red)
Page: 1 2
PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa
Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…
Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…
Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga mengalami kekerasan hingga cedera tangan. Keluarga meminta keadilan dan…
Polisi menyambangi warga Desa Talang Baru pada malam hari melalui Program Makmano Karhutla untuk mencegah…
Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…