Categories: Kasus Palembang Sumsel

Niat Jual HP, Pemuda Palembang Malah Jadi Korban Penipuan

Palembang, LintangPos.com – Apa jadinya jika niat baik untuk menjual barang justru berujung petaka?

Itulah yang dialami Muhamad Fathulllah Yudawan (19), warga Jalan Pendidikan Komplek TPI, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Pemuda ini menjadi korban penipuan saat hendak menjual handphone melalui sistem cash on delivery (COD).

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 07.20 WIB di Hotel Ayola Sentosa Palembang, Jalan Kolonel Atmo, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I.

Yudawan mengaku awalnya mendapat calon pembeli lewat marketplace. Setelah sepakat dengan harga Rp1,5 juta, keduanya pun janjian bertemu di lokasi yang ditentukan terlapor.

“Awalnya saya posting HP di marketplace, lalu ada seseorang yang tertarik. Kami sepakat harga Rp1,5 juta dan disuruh ketemu di hotel itu,” ujar Yudawan saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Sabtu (27/9/2025).

BACA JUGA: Cegah Penyakit Menular, Lapas Empat Lawang Gelar Skrining TBC dan Pengecekan Suhu Kamar Hunian

Namun, momen transaksi yang seharusnya lancar berubah jadi mimpi buruk.

Dengan alasan hendak mengecek ponsel ke temannya, terlapor meminta korban menyerahkan HP tersebut sebentar.

Naas, setelah ditunggu lama, pelaku tak kunjung kembali.

“Saya tunggu-tunggu tidak balik juga, akhirnya saya sadar ditipu. HP saya dibawa kabur,” ungkap Yudawan.

Korban kehilangan satu unit Samsung Galaxy A07 dengan kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 juta.

Tak terima menjadi korban penipuan, ia pun melapor ke pihak kepolisian.

BACA JUGA: Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Lahat, Damkar Turunkan 70 Personel

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan laporan tersebut.

“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditangani oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tegasnya.

Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan bermodus COD di Palembang.

Aparat mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli online, terutama jika harus bertemu langsung dengan orang yang belum dikenal.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: jual beli online kasus HP raib saat COD kasus penggelapan HP kehilangan handphone kejahatan COD korban marketplace korban penipuan jual beli online laporan pencurian HP ke polisi modus penipuan COD di Palembang pencurian HP Palembang penipuan COD Polrestabes Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

43 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

14 jam ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

1 hari ago