Categories: Kasus Metropolis Palembang

Niat Renovasi Rumah, IRT Palembang Malah ‘Dibongkar’ Tukang Sendiri: Rp4,8 Juta Raib Tanpa Jejak!

Ringkasan Berita:

° Seorang IRT di Palembang jadi korban dugaan penipuan tukang bangunan.

° Uang Rp4,8 juta yang dibayarkan untuk renovasi rumah dibawa kabur.

° Setelah nomor tukang tak lagi aktif, korban melapor ke Polrestabes Palembang.

° Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Keinginan Mardiana Dwi Safitri (40) untuk memperbaiki rumahnya di Lorong Bakti, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, justru berubah menjadi cerita pahit yang tak pernah ia bayangkan.

Niat untuk merenovasi dinding dan satu bagian rumah lainnya berujung pada dugaan penipuan yang membuat uang jutaan rupiah miliknya lenyap begitu saja.

Semua bermula ketika Mardiana menghubungi seorang tukang bangunan bernama MA, yang ia percaya mampu menangani proyek renovasi di rumahnya.

Setelah berdiskusi, keduanya sepakat dengan harga borongan Rp4,8 juta untuk pekerjaan pertama serta Rp5 juta untuk pekerjaan lainnya.

Pada Kamis pagi, 20 November 2025, MA datang ke rumah Mardiana.

Setelah kesepakatan final, Mardiana melunasi pembayaran pertama sebesar Rp4,8 juta.

BACA JUGA: Kasus Kades Terjerat Korupsi Makin Banyak! Pajak Desa Tak Disetor Jadi Lahan Basah Baru

Sang tukang berjanji akan mulai bekerja keesokan harinya.

Namun, harapan tinggal harapan. Ketika Mardiana mengecek kondisi rumah esok paginya, tak ada tanda-tanda aktivitas pekerjaan.

MA hanya memberi alasan bahwa ia sedang mengantar anaknya yang sakit. Wanita itu mulai curiga.

Kecurigaannya berubah menjadi kepastian ketika nomor MA tak lagi bisa dihubungi.

“Beberapa kali saya telepon, tapi kemudian kontak saya diblokir,” ujar Mardiana dengan nada kecewa.

Tak ingin uang hasil kerja kerasnya melayang begitu saja, Mardiana melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa, 9 Desember 2025.

BACA JUGA: Tiga Tahun Kabur! Sopir Sawit Akhirnya Diciduk di Rumahnya Saat Malam Hari, Apa Kasusnya?

Ia berharap pelaku dapat segera ditemukan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Yudi Setiawan, melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani, membenarkan adanya laporan tersebut.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: IRT Palembang kasus penggelapan laporan polisi penipuan tukang Polrestabes Palembang renovasi rumah uang dibawa kabur

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

58 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

21 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

1 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

1 hari ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

1 hari ago