Categories: Sumsel

Detik-Detik Jelang Tahun Baru, UMP Sumsel 2026 Masih Misterius! Buruh Desak Kenaikan, Pemerintah Tunggu Regulasi

Ringkasan Berita:

° Menjelang pergantian tahun, penetapan UMP Sumsel 2026 masih menggantung karena regulasi pusat belum terbit.

° Pemerintah daerah baru menyelesaikan simulasi awal, sementara buruh mendesak kenaikan 8,69%.

° Publik menanti apakah “kado akhir tahun” ini membawa kabar baik atau justru kontroversi baru.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Menjelang pergantian tahun, Sumatera Selatan kembali memasuki musim tanda tanya.

Di antara hiruk pikuk persiapan akhir tahun, ada satu kabar yang ditunggu ribuan pekerja: berapa UMP Sumsel 2026?

Hingga kini, jawabannya masih menggantung di udara.

Semua bermula dari satu hal yang belum kunjung datang—regulasi resmi dari pemerintah pusat, yang menjadi dasar penetapan upah minimum provinsi.

Tanpa itu, proses tak bisa berjalan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Indra Bangsawan, mengakui pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh.

“Iya, kita masih menunggu regulasi resminya, belum ada petunjuk pusat. Kemarin baru pembahasan simulasi awal terkait besaran nilainya,” ujar Indra, Minggu (7/12/2025).

BACA JUGA: Saipul Zahri Siapkan Undian Umroh Gratis 2026 untuk Warga Empat Lawang

Simulasi yang dimaksud, kata Indra, baru sebatas percakapan pembuka. Ketika aturan resmi turun, Dewan Pengupahan Sumsel akan kembali duduk satu meja, memulai perhitungan yang akan menentukan angka final.

“Jika regulasinya sudah keluar baru kita lakukan pembahasan lagi. Untuk saat ini belum bisa disampaikan seperti apa kenaikannya. Mudah-mudahan sebelum 31 Desember sudah diumumkan,” ujarnya penuh harap.

Sementara pemerintah menunggu sinyal dari pusat, suara buruh justru semakin lantang. Perwakilan serikat pekerja di Dewan Pengupahan Sumsel, Cecep Wahyudin, datang membawa angka konkret—usulan kenaikan UMP/UMSP 2026 sebesar 8,69%, atau lebih dari Rp 300 ribu dari UMP 2025.

“Kami mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,69%. Naiknya di atas Rp 300 ribu,” tegas Cecep dalam pembahasan awal pada Jumat (28/11/2025).

Angka itu bukan muncul begitu saja. Usulan tersebut didasarkan pada kondisi makro ekonomi Sumsel: pertumbuhan ekonomi 5,20% dan inflasi 3,49% (yoy Oktober 2025).

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Dewan Pengupahan Sumsel ekonomi Sumsel inflasi Sumsel kenaikan upah regulasi pusat serikat buruh UMP Sumsel 2026

Recent Posts

  • Berita
  • Musi Rawas
  • Sumsel

Kades di Musi Rawas Ditangkap Usai Kabur ke Sumut

Oknum Kades di Musi Rawas ditangkap di Deli Serdang setelah kabur terkait dugaan pemerasan dan…

2 jam ago
  • Bengkulu
  • Berita
  • Headline
  • Kepahiang

Lansia Ditemukan Meninggal di Siring Desa Pagar Gunung

Lansia berinisial AS ditemukan meninggal di siring Desa Pagar Gunung, Kepahiang. Polisi masih menyelidiki penyebab…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gagal Panen Melanda Sawah Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang

Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…

8 jam ago
  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago