Nongkrong di Depan Pangkas Rambut, Pria Ini Tak Sadar Sedang Diintai Polisi — Berakhir Diciduk Ternyata Kurir Sabu!

oleh -260 Dilihat
oleh
Kurir sabu HH diciduk polisi saat menunggu pembeli di depan pangkas rambut. Upaya membuang barang bukti gagal, polisi kini buru pemasok berinisial R, Selasa (18/11/2025). Foto: dok/polres LUBUK LINGGAU

Ketika petugas mulai mendekat, HH tampak panik. Dalam upaya menghilangkan jejak, ia buru-buru menjatuhkan sebungkus plastik klip berisi kristal putih ke jalan raya.

Namun aksi itu justru mempertegas dugaan petugas.

BACA JUGA: Oppo Tantang Apple! Apex Guard Diklaim Bikin Ponsel Tetap ‘Baru’ Selama 6 Tahun—Benarkah?

Barang bukti terlihat jelas dan segera diamankan, sementara HH tak berkutik saat ditangkap.

“Penangkapan ini hasil tindak lanjut informasi masyarakat. Saat didekati, tersangka berusaha membuang barang bukti, namun petugas sigap mengamankannya,” ujar AKP M. Romi, SH.MH, mewakili Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi.

Setelah diperiksa, kristal tersebut diduga kuat merupakan Narkotika Golongan I jenis sabu.

Dalam interogasi, HH mengaku hanya sebagai kurir. Ia menyebut barang haram itu berasal dari temannya berinisial R, yang kini dalam pengejaran.

HH mengaku dijanjikan upah Rp500.000 untuk mengantar sabu ke titik temu di pangkas rambut tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok utama. Tersangka hanyalah bagian dari jaringan yang mencoba mengedarkan narkoba di Lubuklinggau,” tegas Kasat.

BACA JUGA: 12 Kades di Lahat Tersandung Narkoba, Bupati Bergerak Cepat Jabatan Langsung Melayang!

Kini HH ditahan di Mapolres Lubuk Linggau dan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah kota. (*/red/rls)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search