Categories: Nasional Pendidikan

NRG 2025 Bikin Guru Deg-degan: Lulus PPG Belum Cukup, Tunjangan Bisa Mandek Berbulan-Bulan!

Ringkasan Berita:

° Banyak guru lulusan PPG kaget karena tunjangan tidak cair meski sudah lulus UP dan UKin.

° Pemerintah menegaskan NRG wajib valid sebelum SKTP dan TPG diproses.

° Alur NRG 2025 yang makin ketat membuat sinkronisasi data lintas sistem jadi penentu utama cepat-lambatnya hak guru cair.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Di banyak grup WhatsApp guru, satu topik sedang bikin resah: Nomor Registrasi Guru (NRG).

Meski terdengar administratif, nomor kecil inilah yang menentukan apakah seorang guru profesional bisa menerima tunjangan atau justru menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian.

Selama ini, tidak sedikit guru lulusan PPG yang mengira perjalanan mereka selesai setelah menaklukkan UP dan UKin.

“Tinggal nunggu sertifikat, habis itu TPG cair,” begitu kira-kira anggapan umum. Sayangnya, tahun 2025 membawa kenyataan berbeda.

NRG Jadi “Gerbang Utama” SKTP dan TPG

Pemerintah menegaskan bahwa NRG kini wajib terbit dan tervalidasi sebelum SKTP dapat diproses.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Umumkan Jadwal Lengkap TPG 100%, THR, dan Gaji ke-13 Guru — Ini Tanggal Pastinya!

Tanpa status “NRG Valid” di Info GTK, sistem otomatis menganggap sertifikasi guru belum lengkap.

Konsekuensinya? Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak bisa dicairkan meski semua syarat akademik sudah terpenuhi.

Sebagian guru baru kaget ketika mengetahui bahwa keterlambatan satu data kecil saja—misalnya spasi nama atau huruf kapital yang tidak sesuai—dapat menghentikan seluruh alur penerbitan NRG.

Alur Baru 2025: Lebih Ketat, Lebih Sensitif

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, NRG 2025 melibatkan sinkronisasi lebih ketat karena datanya harus cocok di empat sistem: SIMPKB, Dapodik, PDSPK, dan Info GTK.

Jika satu saja tidak klop, proses berhenti.

BACA JUGA: Dibilang Bonus, Kok Berasa Hukuman? Guru Curhat Pahitnya TPG 100% yang Tak Kunjung Cair

Alurnya dimulai dari unggahan kelulusan peserta oleh LPTK ke SIMPKB.

Setelah itu, PDSPK memverifikasi data secara nasional, sementara di sisi sekolah operator harus memastikan bahwa data di Dapodik benar-benar identik dengan data PPG: nama, NIK, tanggal lahir, hingga linieritas mata pelajaran.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Dapodik info GTK NRG PDSPK PPG sertifikasi guru SIMPKB sinkronisasi data guru SKTP TPG

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Harga Beras di Empat Lawang Mulai Naik, Satgas Lakukan Pengawasan

Satgas Pangan memantau beras di Empat Lawang. Ketersediaan terpantau, sementara harga menunjukkan kecenderungan naik dan…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli Ops Sikat I Musi

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli preventif Ops Sikat I Musi 2026 untuk mengantisipasi kejahatan 3C,…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang Dipulangkan, Ini Alasannya

Sejumlah siswa SRT 1 Empat Lawang dipulangkan di tengah persoalan fasilitas. Pemerintah menyiapkan SPAM dari…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Saat Hidup Tak Sesuai Harapan, Film Semua Akan Baik-Baik Saja Jadi Pengingat untuk Bertahan

Film Semua Akan Baik-Baik Saja menjadi pengingat untuk memahami keluarga, menerima kenyataan, dan tetap memiliki…

1 hari ago
  • Artikel
  • Nasional

Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? Jadi Pengingat tentang Arti Keluarga

Film Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya? mengangkat hubungan ayah dan anak sekaligus menjadi pengingat…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku Curat setelah perhiasan emas warga Desa…

2 hari ago