Categories: Nasional Pendidikan

NRG 2025 Bikin Guru Deg-degan: Lulus PPG Belum Cukup, Tunjangan Bisa Mandek Berbulan-Bulan!

Ringkasan Berita:

° Banyak guru lulusan PPG kaget karena tunjangan tidak cair meski sudah lulus UP dan UKin.

° Pemerintah menegaskan NRG wajib valid sebelum SKTP dan TPG diproses.

° Alur NRG 2025 yang makin ketat membuat sinkronisasi data lintas sistem jadi penentu utama cepat-lambatnya hak guru cair.


JAKARTA, LINTANGPOS.com Di banyak grup WhatsApp guru, satu topik sedang bikin resah: Nomor Registrasi Guru (NRG).

Meski terdengar administratif, nomor kecil inilah yang menentukan apakah seorang guru profesional bisa menerima tunjangan atau justru menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian.

Selama ini, tidak sedikit guru lulusan PPG yang mengira perjalanan mereka selesai setelah menaklukkan UP dan UKin.

“Tinggal nunggu sertifikat, habis itu TPG cair,” begitu kira-kira anggapan umum. Sayangnya, tahun 2025 membawa kenyataan berbeda.

NRG Jadi “Gerbang Utama” SKTP dan TPG

Pemerintah menegaskan bahwa NRG kini wajib terbit dan tervalidasi sebelum SKTP dapat diproses.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Umumkan Jadwal Lengkap TPG 100%, THR, dan Gaji ke-13 Guru — Ini Tanggal Pastinya!

Tanpa status “NRG Valid” di Info GTK, sistem otomatis menganggap sertifikasi guru belum lengkap.

Konsekuensinya? Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak bisa dicairkan meski semua syarat akademik sudah terpenuhi.

Sebagian guru baru kaget ketika mengetahui bahwa keterlambatan satu data kecil saja—misalnya spasi nama atau huruf kapital yang tidak sesuai—dapat menghentikan seluruh alur penerbitan NRG.

Alur Baru 2025: Lebih Ketat, Lebih Sensitif

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, NRG 2025 melibatkan sinkronisasi lebih ketat karena datanya harus cocok di empat sistem: SIMPKB, Dapodik, PDSPK, dan Info GTK.

Jika satu saja tidak klop, proses berhenti.

BACA JUGA: Dibilang Bonus, Kok Berasa Hukuman? Guru Curhat Pahitnya TPG 100% yang Tak Kunjung Cair

Alurnya dimulai dari unggahan kelulusan peserta oleh LPTK ke SIMPKB.

Setelah itu, PDSPK memverifikasi data secara nasional, sementara di sisi sekolah operator harus memastikan bahwa data di Dapodik benar-benar identik dengan data PPG: nama, NIK, tanggal lahir, hingga linieritas mata pelajaran.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Dapodik info GTK NRG PDSPK PPG sertifikasi guru SIMPKB sinkronisasi data guru SKTP TPG

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Ada Pembahasan Perubahan APBD 2026, Simak Agenda Pemkab Empat Lawang Berikut!

DPRD Empat Lawang dijadwalkan membahas Raperda Perubahan APBD 2026 melalui penyampaian eksekutif dan pandangan umum…

4 jam ago
  • Berita
  • Nasional

Sumsel Jadi Ikon Kriya Nusa 2026, 17 Daerah Bawa Kriya Unggulan

Sumsel menjadi ikon Kriya Nusa 2026 dengan membawa perajin dari 17 kabupaten dan kota serta…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Timsus Polres Empat Lawang Gagalkan Dugaan Begal di Muara Pinang

Timsus Polres Empat Lawang menggagalkan dugaan penghadangan mobil pembawa pepaya di jalur Pendopo–Pagaralam, Muara Pinang.

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

40 Paket Sabu Diamankan, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…

2 hari ago
  • Berita
  • Nasional
  • Sumsel

Joncik Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN di Jakarta

Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

2 hari ago