“Terima kasih atas informasinya, akan kami cek terlebih dahulu laporannya,” ujarnya singkat.
Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat di internal kepolisian dan masyarakat Sumsel.
Banyak pihak menilai, perilaku tidak pantas seorang anggota Polri, apalagi terekam dalam video, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kini, publik menunggu langkah tegas Polda Sumsel terhadap oknum Brimob tersebut.
Apabila terbukti bersalah, Bripda AH terancam sanksi berat, mulai dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hingga proses pidana atas dugaan penelantaran istri dan anak. (*/red)
Page: 1 2
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…
Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…
Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…