Categories: Headline Kasus Metropolis Palembang

Oknum Dosen UMP Terancam Dipecat?

Ringkasan Berita:

° Universitas Muhammadiyah Palembang membentuk tim investigasi.

° Hal ini menyusul dugaan pelecehan oleh dosen hukum berinisial HM terhadap mahasiswinya.

° Jika terbukti, sanksi tegas dari SP hingga pemberhentian menanti. Proses hukum pun terus berjalan.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) bergerak cepat menyikapi laporan dugaan pelecehan yang melibatkan salah satu dosen hukumnya.

Oknum dosen berinisial HM kini tengah diselidiki secara internal setelah dilaporkan oleh mahasiswinya ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan asusila.

Dekan Fakultas Hukum UMP, Abdul Hamid Usman, menegaskan bahwa pihak kampus telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Tim ini diketuai oleh Dr. Suharyono dan saat ini tengah bekerja mengumpulkan bukti serta memeriksa pihak-pihak terkait.

“Kami telah membentuk tim investigasi atas kejadian tersebut. Tim sedang mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa semua pihak yang terlibat,” ujar Abdul Hamid kepada detikSumbagsel, Sabtu (3/1/2025).

Abdul Hamid menambahkan, laporan yang dibuat korban ke kepolisian merupakan hak setiap warga negara yang wajib dihormati oleh semua pihak.

BACA JUGA: Begal Senpi Hantui Guru SD di Musi Rawas, Satu Pelaku Dilumpuhkan Saat Tahun Baru

Ia menegaskan bahwa kampus tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan.

“Biarlah proses hukum ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Mengenai kemungkinan sanksi terhadap HM, pihak kampus menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan hukuman apabila dugaan tersebut terbukti.

Sanksi yang disiapkan pun bervariasi, mulai dari surat peringatan (SP) hingga pemberhentian sebagai dosen, tergantung tingkat kesalahan yang ditetapkan oleh hasil investigasi dan proses hukum.

“Sanksinya mulai dari yang ringan sampai berat, dari SP hingga pemberhentian,” kata Abdul Hamid.

Kasus ini mencuat setelah mahasiswi korban melaporkan HM ke polisi.

BACA JUGA: Gaji, Karier, hingga Nasib Profesor, Aturan Baru Dosen Akhirnya Terbit, Ini Bocoran Juknis 2026!

Dugaan pelecehan disebut terjadi saat korban menjalani bimbingan akademik di kantor hukum milik HM.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dosen hukum hukum investigasi kampus kasus asusila mahasiswi pelecehan sanksi dosen UMP Universitas Muhammadiyah Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

17 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

1 hari ago