Categories: Kasus Lubuk Linggau Sumsel

Oknum Guru BK SMPN 1 Lubuk Linggau Resmi Jadi Tersangka Pelecehan

Lubuk Linggau, LintangPos.com – Seorang oknum guru Bimbingan Konseling (BK) di SMPN 1 Lubuk Linggau berinisial A (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap siswinya, P.

Penetapan ini dilakukan setelah Polres Lubuk Linggau melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menggelar perkara pada Rabu sore (24/9/2025).

Kanit PPA Polres Lubuk Linggau, Ipda Kopran, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).

“Sudah gelar perkara dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

A dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik

“Meski korban mengaku memiliki rasa suka terhadap tersangka, tetap saja status korban adalah anak di bawah umur. Kasus ini jalan terus,” tegas Kopran.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), A mengakui dirinya memiliki nafsu seksual yang tinggi terhadap korban.

Ia bahkan tidak menutup-nutupi rasa ketertarikan tersebut dan sadar jika perbuatannya bisa berujung jeratan hukum.

Meski begitu, baik A maupun korban mengaku tidak memiliki komitmen pacaran.

Tak hanya itu, A juga melaporkan AS, ayah korban, atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada Selasa (23/9/2025).

Laporan tersebut kini masih dalam penyelidikan oleh Unit Pidum Polres Lubuk Linggau.

BACA JUGA: Wapres Gibran Cicipi Pempek Tumpah di Pasar 16 Ilir Palembang

“Kasus penganiayaan tetap ditindaklanjuti,” tambah Kopran.

Kasus ini memicu perhatian publik, terutama di lingkungan sekolah, karena melibatkan seorang guru BK yang seharusnya menjadi pembimbing dan pelindung bagi siswa. (*/red)

Lintang Pos

Share
Tags: ancaman hukuman 15 tahun pelecehan anak guru BK hukuman penjara kasus cabul kasus pelecehan siswi SMP di Lubuk Linggau oknum guru BK SMPN 1 Lubuk Linggau pelecehan siswi perlindungan anak Polres Lubuk Linggau SMPN 1 Lubuk Linggau tersangka kasus cabul anak di bawah umur tersangka pelecehan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Herman Deru: Jalan Terputus, Ongkos Masyarakat Jangan Bertambah

Herman Deru menilai gangguan akses bukan hanya memutus konektivitas, tetapi juga bisa meningkatkan ongkos masyarakat.…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Jalan Pagaralam-Bengkulu Jadi Jalan Nasional

Bupati Joncik Muhammad mendorong jalan Pagaralam-Muara Pinang-Pendopo-Bengkulu menjadi jalan nasional saat ground breaking Jembatan Napalan.

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Ground Breaking Jembatan Napalan, Arus dari Arah Pagaralam Dialihkan

Ground breaking Jembatan Napalan di Empat Lawang membuat arus kendaraan dari Pagaralam dialihkan melalui Desa…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Hari Ini! Herman Deru Ground Breaking Jembatan di Empat Lawang

Herman Deru dijadwalkan ground breaking dua jembatan di Empat Lawang sekaligus meninjau pemeliharaan Jalan Pagaralam–Tanjung…

6 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Agenda Pemkab Empat Lawang Selasa 22 September, Ada Kunjungan Gubernur Hingga Pelantikan Pejabat!

Empat agenda Pemkab Empat Lawang pada Selasa 22 September 2026 meliputi pembangunan jembatan, persiapan Satgas…

18 jam ago
  • Headline
  • OKI
  • Sumsel

ASN OKI Tewas Ditikam Istri, Motif Masih Didalami

ASN berinisial A tewas setelah diduga diserang istrinya di Kayuagung, OKI. Polisi mengamankan DLA dan…

20 jam ago